Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singkawang > Berita
Lelang Perdana KPKNL Singkawang Tahun 2021
Velient Vinandha
Kamis, 11 Februari 2021   |   227 kali

Senin (07/02/21) Jafung Pelelang KPKNL Singkawang melaksanakan lelang berdana ditahun 2021 dengan pemohon lelang Polres Bengkayang. Lelang perdana ini dilakukan di Kantor Polres Bengkayang selaku pemohon lelang. Sesuai dengan PMK Nomor 213/PMK.06/2020 tentang petunjuk pelaksanaan lelang, pelaksanaan lelang dapat dilakukan selain di KPKNL dan masih dalam wilayah kerja KPKNL tersebut. Meski pelaksanaan lelang dilakukan di Polres Bengkayang, proses pelaksanaan lelang tetap dilakukan secara online melalui e-Auction atau portal Lelang Indonesia.

Pelaksanaan lelang dipimpin oleh Kuncoro selaku pejabat lelang KPKNL Singkawang dan dihadiri pula oleh Albertus selaku pejabat penjual dari Polres Bengkayang berserta beberapa staffnya. Penawaran lelang dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 dengan menggunakan sistem open bidding. Terdapat 6 (enam) barang yang dilelang, antara lain satu mini bus KIA sportage tahun 2005 dengan kondisi BPKB dan STNK tidak ada, satu ranmor R2 Honda GL Tahun 2004 dengan kondisi STNK dan BPKB tidak ada, satu ranmor R2 Yamaha RX King Tahun 2002 dengan kondisi STNK dan BPKB tidak ada, satu ranmor R2 Yamaha YT Tahun 2007 dengan kondisi STNK dan BPKB tidak ada, empat unit ranmor R2 yang terdiri dari dua unit Suzuki, satu unit RX King dan satu unit Yamaha YT yang dijual dalam paket scrap. Dari pelaksanaan lelang tersebut objek empat objek lelang laku terjual dan dua objek lelang lainnya tidak ada penawar (TAP). Walaupun dua objek lelang tidak ada penawar, dalam pelaksanaan lelang tersebut didapat hasil penjualan lelang sekitar Rp. 16.000.000,00, nilai tersebut merupakan nilai yang cukup tinggi dimana nilai yang didapatkan melambung jauh dari nilai limit yang ditetapkan. Pelaksanaan lelang merupakan tindak lanjut dari proses pengelolaan kekayaan negara dalam rangka penghapusan BMN.

            Setelah melakukan pelaksanaan lelang pada Polres Bengkayang Tim Pelelang KPKNL Singkawang melanjutkan perjalanan dengan melakukan penggalian potensi lelang, seperti kata pepatah sekali dayung dua pulau terlampaui. Pelaksanaan penggalian potensi lelang dilakukan di Kejari Bengkayang dan Bank Kalbar. Selain itu dalam kunjungan tersebut tim pelelang KPKNL Singkawang juga menyampaiakan adanya PMK baru yang mengatur tata laksana lelang yaitu PMK 213/PMK.06/2020 yang akan berlaku mulai bulan Maret 2021. Penggalian potensi ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan lelang  pada stakeholder agar freskuensi lelang dapat meningkat dan stakeholder dan teredukasi ketika ada peraturan baru dalam pelaksanaan lelang.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini