Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singkawang > Berita
Pelaksanaan Survei Lapangan pada BPS Sambas
Velient Vinandha
Jum'at, 05 Februari 2021   |   205 kali

Salah satu tugas dan fungsi KPKNL Singkawang adalah memberikan pelayanan penilaian. Sesuai dengan PMK 173/PMK.06/2020 dalam pelaksanaan penilaian terdapat beberapa tahapan yang dilakukan dalam menentukan nilai wajar. Tahap awal penilaian dilakukan dengan identifikasi permohonan penilaian, identifikasi dilakukan dengan memverifikasi kelengkapan dan kelayakan data permohonan. Tahap kedua melakukan penentuan tujuan penialaian sesuai dengan permohonan. Tahap ketiga dilakukan pengumpulan data dan informasi. Pengumpulan data dapat dilakukan dengan survei lapangan dengan meninjau fisik objek untuk mencocokan kebenaran data dan informasi sesuai dengan kondisi asli  dan mengumpulkan data lain terkait penilaian, atau tanpa survei lapangan dengan ketentuan lokasi objek tidak dapat dijangkau oleh penilai, tersedianya jaringan teknologi informasi yang memadahi dilokasi objek penilian untuk dilakukan panggilan video(video call), adanya data dan informasi lain diluar objek penilaian yang memungkinkan diperoleh dari sumber data sekunder, pemilik objek penilaian bersedia memfasilitasi pelaksanaan pengumpulan data dan informasi tanpa peninjauan langsung dan objek penilaian selain tanah. Tahap ketiga analisis data sesuai dengan data yang didapatkan baik dari survei, basis data maupun pengumpulan data dan informasi . Tahap keempat adalah penentukan pendekatan penilaian berdasarkan analisis data dan informasi. Penilai pemerintah dapat menentukan pendekatan penilaian pada pendekatan yang paling mencerminkan nilai objek penilaian. Ada beberpa pendekatan dalam penilaian, diantaranya yakni pendekatan pasar, pendekatan biaya, pendekatan pendapatan, dan pendekatan asset. Sebelum menarik simpulan nilai wajar, tim penilai melakukan pemaparan konsep laporan penilaian yang dilakukan secara internal pada KPKNL Hasil dari Pemaparan Konsep Laporan Penilaian menjadi masukan bagi Tim Penilai dalam menentukan nilai nilai wajar. Tahap terakhir adalah menyusun laporan hasil penilaian.

     Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penilai pemerintah, Rabu (03/02/21) Tim Penilaian KPKNL Singkawang dengan beranggotakan Johan Wahyudi, Dyhan Virawan Suhendra dan Regina Ria Karolina melakukan survei lapangan dengan melakukan peninjauan langsung terhadap objek penilaian milik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sambas, dengan objek penilaian berupa satu sepeda motor merek Honda Mega Pro tahun 2010 dan satu minibus merek isuzu panther tahun 2004. Pelaksanaan survei dilakukan di Kantor BPS Sambas dengan didampingi Syarif Naufal selaku Kuasa Pengguna Barang BPS Sambas. Penilaian ini dilakukan dengan tujuan pemindahtanganan BMN melalui lelang. Pelaksanaan survei lapangan merupakan salah satu rangkaian tahapan pelaksanaan penilaian agar mendapatkan kualitas nilai wajar sesuai dengan kondisi barang yang ada.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini