Singkawang, (02/02) – KPKNL
Singkawang mengikuti Workshop dan Sosialisasi Pengisian Rencana Umum
Pengadaan (SIRUP) dan Penguatan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen
Pengadaan (Simpel) yang diselenggarakan oleh Sekretariat DJKN bekerjasama
dengan Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan (Biromadan). Sosialisasi
ini dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting dan dimulai
sekitar pukul 9.00 WIB. Terdapat tiga inti acara dalam pelaksanaan sosialisasi
kali ini yaitu Arahan Pengadaaan Barang dan Jasa, Sosialisasi Aplikasi
Simpel dan Sosialisasi dan Workshop aplikasi Sirup.
Pada awal acara diisi
dengan overview pengadaan barang dan
jasa (PBJ) oleh Narasumber Achmad Zikrullah dari Bagian Pemilihan dan Asistensi
Pengadaan Biro Manajamen BMN dan Pengadaan (UKPBJ Kementerian Keuangan). Visi
UKPBJ Kementerian Keuangan adalah menuju pengelolaan PBJ terbaik di Indonesia,
menjadi center of excellent . yang dapat memberi solusi dan
manfaat untuk orang banyak. Dalam menjalankan roda pemerintahan pasti
membutuhkan barang dan jasa. Jangan biarkan uang rakyat yang dikelola
organisasi kita, tidak memberikan nilai tambah terbaiknya (value for money).
Pastikan seluruh pengelola PBJ menjalankan tugas terbaiknya. Dimulai dari diri
kita sendiri, disekitar kita, hingga semua pengelola PBJ yang ada di penjuru
nusantara. Program penguatan peran para pihak yang terkait PBJ untuk membentuk
support satker dalam berinteraksi dengan pihak eksternal dalam bentuk
pendampingan, konsultasi, peningkatan kapasitas SDM, Probity Advice, Probity Audit, Silaturahim (Collaboirativ Relationship). Terdapat 2 cara pemilihan penyedia
barang dan jasa yaitu swakelola dalam arti dikerjakan sendiri oleh institusi
lain, oleh kelompok masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan. Cara berikutnya
melalui penyedia barang dan jasa dengan cara Pengadaan Langsung, E-purchasing, tender/seleksi, tender
cepat dan penunjukan langsung. Seluruh belanja yang tercantum dalam DIPA agar
diumumkan pada aplikasi SIRUP kecuali belanja pegawai (51) dan belanja yang
tidak berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan barang dan jasa. Hal-hal yang
perlu dihindari dalam melakukan pemaketan yaitu :
a. Menyatukan atau memusatkan beberapa paket pengadaan yang tersebar
di beberapa lokasi/daerah yang memiliki sifat pekerjaan sama dan tingkat
efisiensi baik dari sisi waktu dan/atau biaya seharusnya dilakukan dibeberapa
lokasi/daerah masing-masing sesuai dengan hasil kajian/telaah.
b. Menyatukan beberapa paket pengadaan yang menurut sifat dan jenis
pekerjaannya harus dipisahkan untuk mendapatkan penyedia yang sesuai.
c. Menyatukan beberapa paket pengadaan yang besaran nilainya
seharusnya dilakukan oleh usaha kecil (max 2,5M).
d. Memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud
menghindari tender/selesksi.
Selanjutnya acara
dilanjutkan dengan menyajikan beberapa narasumber untuk
menyampaikan paparannya dimulai dari Sukri Rachman yang menyampaikan
tentang SIMPEL, Muh Yusuf menyampaikan tentang pemaketan. Dan dilanjutkan
dengan praktek penggunaan aplikasi Sirup yang dipandu oleh Tiyas dari Biro
Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan