Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singkawang > Berita
Sosialisasi dan Workshop Pengisian Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Penguatan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung
Velient Vinandha
Kamis, 04 Februari 2021   |   399 kali

Singkawang, (02/02) – KPKNL Singkawang mengikuti Workshop dan Sosialisasi Pengisian Rencana Umum Pengadaan  (SIRUP) dan Penguatan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengadaan (Simpel) yang diselenggarakan oleh Sekretariat DJKN bekerjasama dengan Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan (Biromadan). Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting dan dimulai sekitar pukul 9.00 WIB. Terdapat tiga inti acara dalam pelaksanaan sosialisasi kali ini yaitu  Arahan Pengadaaan Barang dan Jasa, Sosialisasi Aplikasi Simpel dan Sosialisasi dan Workshop aplikasi Sirup.  

Pada awal acara diisi dengan overview pengadaan barang dan jasa (PBJ) oleh Narasumber Achmad Zikrullah dari Bagian Pemilihan dan Asistensi Pengadaan Biro Manajamen BMN dan Pengadaan (UKPBJ Kementerian Keuangan). Visi UKPBJ Kementerian Keuangan adalah menuju pengelolaan PBJ terbaik di Indonesia, menjadi center of excellent . yang dapat memberi solusi dan manfaat untuk orang banyak. Dalam menjalankan roda pemerintahan pasti membutuhkan barang dan jasa. Jangan biarkan uang rakyat yang dikelola organisasi kita, tidak memberikan nilai tambah terbaiknya (value for money). Pastikan seluruh pengelola PBJ menjalankan tugas terbaiknya. Dimulai dari diri kita sendiri, disekitar kita, hingga semua pengelola PBJ yang ada di penjuru nusantara. Program penguatan peran para pihak yang terkait PBJ untuk membentuk support satker dalam berinteraksi dengan pihak eksternal dalam bentuk pendampingan, konsultasi, peningkatan kapasitas SDM, Probity Advice, Probity Audit, Silaturahim (Collaboirativ Relationship). Terdapat 2 cara pemilihan penyedia barang dan jasa yaitu swakelola dalam arti dikerjakan sendiri oleh institusi lain, oleh kelompok masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan. Cara berikutnya melalui penyedia barang dan jasa dengan cara Pengadaan Langsung, E-purchasing, tender/seleksi, tender cepat dan penunjukan langsung. Seluruh belanja yang tercantum dalam DIPA agar diumumkan pada aplikasi SIRUP kecuali belanja pegawai (51) dan belanja yang tidak berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan barang dan jasa. Hal-hal yang perlu dihindari dalam melakukan pemaketan yaitu :

a.      Menyatukan atau memusatkan beberapa paket pengadaan yang tersebar di beberapa lokasi/daerah yang memiliki sifat pekerjaan sama dan tingkat efisiensi baik dari sisi waktu dan/atau biaya seharusnya dilakukan dibeberapa lokasi/daerah masing-masing sesuai dengan hasil kajian/telaah.

b.      Menyatukan beberapa paket pengadaan yang menurut sifat dan jenis pekerjaannya harus dipisahkan untuk mendapatkan penyedia yang sesuai.

c.      Menyatukan beberapa paket pengadaan yang besaran nilainya seharusnya dilakukan oleh usaha kecil (max 2,5M).

d.      Memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari tender/selesksi.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan menyajikan beberapa narasumber  untuk  menyampaikan paparannya dimulai dari Sukri Rachman yang menyampaikan tentang SIMPEL, Muh Yusuf menyampaikan tentang pemaketan. Dan dilanjutkan dengan praktek penggunaan aplikasi Sirup yang dipandu oleh Tiyas dari Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini