Singkawang
– Jumat (04/12) Kepala KPKNL Singkawang menghadiri acara penyerahan DIPA
Petikan Tahun Anggaran 2021 satuan kerja Mitra KPPN Singkawang oleh Walikota
Singkawang. Tema APBN kali ini adalah akselerasi pemulihan ekonomi dan
transformasi ekonomi. Hal ini merupakan tindaklanjut dalam kegiatan penyerahan
DIPA yang diawali oleh Bapak Presiden kepeda Kementerian/Lembaga dan
Gubernur seluruh Indonesia di istana Negara pada tanggal 25 November 2020. Selanjutnya Bapak Gubernur Kalbar pada
tanggal 30 November 2020 juga telah melakukan kewajibannya menyerahkan DIPA
Petikan pada 30 November 2020 kepada Bupati, walikota dan Para Kakanwil instansi
vertikal Kementerian/Lembaga yang ada di Propinsi Kalimantan Barat. Penyerahan
DIPA merupakan kegiatan rutin tahunan yang bersifat seremonial dan tahun ini
suasananya terasa berbeda, tidak semua satuan kerja mitra KPPN Singkawang bisa
hadir pada acara ini. Bagi satker di Kabupaten sambas dan Kabupaten Bengkayang
mengikuti acara penyerahan DIPA Petikan secara online. Sedianya Walikota
SIngkawang Ibu Tjhai Chui Mie yang diagendakan menyerahkan DIPA Petikan. Namun
karena beliau berhalangan maka
penyerahan dilakukan oleh Wakil Walikota SIngkawang Bapak Irwan. Meskipun
demikian tetap tidak mengurangi nuansa sakral seremonial seperti lazimnya.
“Tahun
depan 2021 memang penuh ketidak pastian dan pandemi belum ada tanda akan
berakhir namun kita harus tetap menjaga semangat dan mengisinya dengan
pembangunan yang direfleksikan dalam rencana kerja berupa angka-angka yang
tercantum dalam DIPA” demikian disampaikan oleh Kepala KPPN Singkawang Bapak
Bustomi mengawali sambutannya. Pada kegiatan ini disampaikan lansung DIPA
Petikan kepada 28 Kuasa Pengguna Anggaran untuk satker yang ada di Kota Singkawang
yang hadir langsung mengikuti acara ini. Selanjutnya Bapak Bustomi juga
menyampaikan sesuai data per 30 November 2020 sebanyak 86 satker telah
melaksanakan penyerapan dana 84,14 % dari 1,6 Triliun. Sehingga masih ada sisa Rp
254,6 miliar yang harus diserap sampai 30 Desember 2020. Sehingga satker harus
memacu staf keuangannya agar dapat melakukan penyerapan dana secara maksimal
disisa 14 hari bulan ini. Terdapat indikator yang digunakan untuk menilai kinerja
satker dalam pelaksanaan anggaran yang pertama penyerapan anggaran yang sangat
bagus, revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, pagu minus, data kontrak,LPJ,
dispensasi, penyelesaian, tagihan, pencapaian output, retur, perencanaan kas, dan
kesalahan SPM. Dengan penyerapan yang sangat baik sesuai data pada KPPN
SIngkawang, hal ini menunjukkan tidak ada masalah dalam pengelolaan APBN tapi
memang sempat terdapat perlambatan dalam penyerapan anggaran di Q2 tapi di Q3 penyerapan
anggaran sudah mulai naik lagi. Pada kesempatan ini juga dilakukan apresiasi
berupa penyerahan penghargaan bagi satker yang masuk dalam kategori yaitu IKPA terbaik
dan kinerja penyusunan laporan keuangan terbaik.
Selain itu angka
sementara DIPA tahun 2021 yang tercatat di KPPN Singkawang untuk disalurkan sekitar
1 Triliun Rupiah bagi instansi vertikal. Terdapat beberapa hal yang perlu
dilakukan oleh satker guna pelaksanaan anggaran di tahun 2021 yaitu dengan mengupdate
aplikasi yang akan digunakan di tahun 2021, menyelesaikan penyampaian SPM untuk
gaji januari 2021, Fotokopi SK pengelola anggaran, menyampaikan spesimen,
penyelesaian UP, TUP LPJ bendahara pengeluaran, dan melakukan rekonsiliasi 31
Desember 2020. Untuk penyerahan DIPA memang diserahkan di tahun sebelumnya, hal
ini dilakukan untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta untuk
mempercepat aktivitas belanja penyerapan anggaran. Mengakhiri pemaparannya
Kepala KPPN Singkawang berpesan bahwa di awal tahun satker harus sudah
melakukan rencana penarikan dana secara proporsional. Tahun anggaran 2020
sebentar lagi berakhir dan tahun 2021 sudah didepan mata, tugas berat menanti.
Mari kita bersama meningkatkankan sinergi bahu membahu dan saling mendukung
sesuai tusi masing – masing dan ikut berperan aktif dalam pembangunan.