Percepatan dalam teknologi dan informasi memicu perubahan kondisi sosial
dan ekonomi baik di tingkat nasional maupun internasional. Perubahan tersebut
juga berpengaruh pada ekspektasi publik terhadap pelayanan publik. Oleh karena
itu, organisasi publik dituntut untuk bertransformasi menjadi organisasi yang agile dan adaptif. Salah satu kunci atas perubahan tersebut adalah dengan
menjadi organisasi yang terus belajar. Diperlukan SDM yang mampu mengikuti
perkembangan teknologi sehingga organisasi dapat memanfaatkan teknologi untuk
memberikan layanan terbaik kepada publik.
Dunia saat ini telah memasuki industri 4.0 dimana internet of things, big data analysis, dan artificial intelligence mulai secara masif digunakan dalam proses
bisnis dan pemberian layanan. Percepatan dalam teknologi informasi tersebut
memicu perubahan kondisi sosial ekonomi bahkan memicu disrupsi dalam segala
bidang. Untuk merespon perubahan tersebut, Kementerian Keuangan berupaya menciptakan
organisasi yang produktif, kompetitif, insklusif, dan berkeadlian. Kementerian
Keuangan memiliki visi untuk mengembangkan proses bisnis yang berbasis digital
dan juga pengelolaan sumber daya manusia yang adaptif sesuai kemajuan
teknologi.
Perubahan yang semakin cepat menuntut kecepatan dalam belajar, tidak
hanya kecepatan dalam mengakuisisi pengetahuan namun juga kecepatan dalam
menyebarluaskan dan memanfaatkan pengetahuan. Dengan menerapkan budaya belajar
terbaru tersebut, SDM Kemenkeu diharapkan memiliki kemampuan yang semakin
handal untuk mengubah perilaku dan menghasilkan inovasi-inovasi yang lebih
mengarah pada tujuan strategis organisasi.
Sejak 2015, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mewujudkan knowledge institution melalui skema
Kemenkeu Corporate University
(Kemenkeu Corpu) sebagai salah satu contoh penerapan learning organization. Learning
organization sendiri merupakan organisasi yang secara terus menerus dan
terencana memfasilitasi anggotanya untuk terus berkembang dan bertransformasi
baik secara kolektif maupun individual sebagai upaya mencapai hasil yang lebih
baik dan sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan bersama antara organisasi dan
individu yang ada di dalamnya.
Untuk menciptakan learning organization, organisasi tidak hanya dituntut untuk knowing what we do tetapi juga doing what we know sehingga pengetahuan akan bermanfaat untuk meningkatkan kinerja organisasi. Jika tidak, maka pengetahuan yang dikumpulkan hanya akan menjadi potensi bukan realita. Learning organization juga merupakan tempat dimana orang-orang pada semua level baik individu maupun tim melakukan peningkatan kapasitas untuk menghasilkan manfaat yang diinginkan secara bersama-sama. Dengan terwujudnya Kementerian Keuangan menjadi learning organization, maka diharapkan agar Kementerian Keuangan mampu merespon tantangan di tengah kondisi yang semakin dinamis dan menangkap peluang untuk terus berkembang.
Penulis : Adinda Tri Zenuriasari (Artikel ini telah dimuat pada harian Pontianak Post, 8 Desember 2021)
Ilustrasi : Canva/Retno