Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singkawang > Artikel
Learning Organization: Strategi Pengelolaan SDM Kementerian Keuangan
Retno Nur Indah
Senin, 27 Desember 2021   |   999 kali

Percepatan dalam teknologi dan informasi memicu perubahan kondisi sosial dan ekonomi baik di tingkat nasional maupun internasional. Perubahan tersebut juga berpengaruh pada ekspektasi publik terhadap pelayanan publik. Oleh karena itu, organisasi publik dituntut untuk bertransformasi menjadi organisasi yang agile dan adaptif. Salah satu kunci atas perubahan tersebut adalah dengan menjadi organisasi yang terus belajar. Diperlukan SDM yang mampu mengikuti perkembangan teknologi sehingga organisasi dapat memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan terbaik kepada publik.

Dunia saat ini telah memasuki industri 4.0 dimana internet of things, big data analysis, dan artificial intelligence mulai secara masif digunakan dalam proses bisnis dan pemberian layanan. Percepatan dalam teknologi informasi tersebut memicu perubahan kondisi sosial ekonomi bahkan memicu disrupsi dalam segala bidang. Untuk merespon perubahan tersebut, Kementerian Keuangan berupaya menciptakan organisasi yang produktif, kompetitif, insklusif, dan berkeadlian. Kementerian Keuangan memiliki visi untuk mengembangkan proses bisnis yang berbasis digital dan juga pengelolaan sumber daya manusia yang adaptif sesuai kemajuan teknologi.

Perubahan yang semakin cepat menuntut kecepatan dalam belajar, tidak hanya kecepatan dalam mengakuisisi pengetahuan namun juga kecepatan dalam menyebarluaskan dan memanfaatkan pengetahuan. Dengan menerapkan budaya belajar terbaru tersebut, SDM Kemenkeu diharapkan memiliki kemampuan yang semakin handal untuk mengubah perilaku dan menghasilkan inovasi-inovasi yang lebih mengarah pada tujuan strategis organisasi.

Sejak 2015, Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mewujudkan knowledge institution melalui skema Kemenkeu Corporate University (Kemenkeu Corpu) sebagai salah satu contoh penerapan learning organization. Learning organization sendiri merupakan organisasi yang secara terus menerus dan terencana memfasilitasi anggotanya untuk terus berkembang dan bertransformasi baik secara kolektif maupun individual sebagai upaya mencapai hasil yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan yang dirasakan bersama antara organisasi dan individu yang ada di dalamnya.

Untuk menciptakan learning organization, organisasi tidak hanya dituntut untuk knowing what we do tetapi juga doing what we know sehingga pengetahuan akan bermanfaat untuk meningkatkan kinerja organisasi. Jika tidak, maka pengetahuan yang dikumpulkan hanya akan menjadi potensi bukan realita. Learning organization juga merupakan tempat dimana orang-orang pada semua level baik individu maupun tim melakukan peningkatan kapasitas untuk menghasilkan manfaat yang diinginkan secara bersama-sama. Dengan terwujudnya Kementerian Keuangan menjadi learning organization, maka diharapkan agar Kementerian Keuangan mampu merespon tantangan di tengah kondisi yang semakin dinamis dan menangkap peluang untuk terus berkembang. 

Penulis : Adinda Tri Zenuriasari (Artikel ini telah dimuat pada harian Pontianak Post, 8 Desember 2021)

Ilustrasi : Canva/Retno


Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini