Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singaraja > Berita
Rencanakan Kebutuhan BMN untuk Optimalisasi Pengelolaan
N/a
Kamis, 26 November 2015   |   738 kali

Singaraja - Pada Selasa (24/11/2015) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja kembali mengadakan sosialisasi pengelolaan BMN terhadap 60 (enam puluh) perwakilan Satker. Satker berasal dari 4(empat) kabupaten meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, Bangli dan Karangasem. Sosialisasi ini diadakan di Aula Gedung Keuangan Negara Singaraja.  Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan bimbingan teknis  terkait Penyusunan Rencana Kebutuhan BMN. Agus Prasetyo, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara I Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara hadir sebagai narasumber.

Kepala KPKNL Singaraja Indera Widajanto membuka acara dan menegaskan bahwa dalam rangka mengoptimalkan data BMN maka penyusunan RKBMN mempertimbangkan ketersediaan BMN pada Satker, Standar Barang dan Standar Kebutuhan serta Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian Lembaga. “Rencanakan kebutuhan BMN yang benar sesuai aturan agar optimalisasi pengelolaan BMN dapat dilaksanakan,” tegas Indera. Di akhir sambutannya Indera berpesan agar yang diberikan tanggung jawab untuk menangani pengelolaan BMN di satuan kerjanya selalu update dengan peraturan dan jangan segan-segan untuk konsultasi ke KPKNL  Singaraja sehingga segala hambatan dan kendala di dalam pengelolaan BMN dapat terselesaikan.

“Tentunya harapan Kepala KPKNL Singaraja, Indera Widajanto menjadi harapan seluruh Satker,” ungkap Agus Dwi Martono, Kepala Seksi PKN KPKNL  Singaraja selaku moderator kemudian  me-refresh ingatan para peserta yang hadir . Agus DM, begitu  panggilan akrabnya memaparkan Tugas dan fungsi KPKNL Singaraja sebagai pengguna dan pengelola barang. Yang hadir memenuhi undangan adalah Kasubbag Umum dan Operator SIMAN pada satker masing-masing.

Selanjutnya Agus Prasetyo memandu acara sosialisasi. Agus memberikan apresiasi kepada satker yang hadir sebab satker dari Kementerian/Lembaga yang diundang merupakan pilot project penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN). Selain itu terdapat beberapa satker dari kementerian yang akan menjadi pilot project (RKA-KL) di Tahun 2018. “Proses penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) 2017 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, baik bagi K/L selaku pengguna barang maupun bagi DJKN selaku pengelola barang,” ungkap Agus. Disampaikan pula bahwa pada RKA-KL 2017, sebanyak 20 kementerian/lembaga akan menjadi pilot project penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN).

Kemudian Agus Prasetyo memaparkan Siklus pengelolaan Aset meliputi perencanaan, pengadaan, pemeliharaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan BMN. Pada kesempatan itu Agus juga  menekankan mengenai Penetapan Status Penggunaan (PSP) , “BMN tanpa PSP Ibarat seorang anak tanpa akte lahir, sehingga dapat menghambat pengelolaan BMN itu sendiri,” paparnya. Agus juga menyampaikan beberapa peraturan yang menjadi payung hukum di dalam pengelolaan BMN, mulai dari perencanaan sampai dengan penghapusan.

Sebelumnya telah terbit Peraturan Pemerintah Nomor 90 tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga serta Perpres Nomor 73 Tahun 2011  tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, peraturan tersebut sebagai amanat Integrasi Sistem Pengelolaan Aset dan Sistem Penganggaran. Selanjutnya terbit ketentuan lanjutan meliputi PMK 150/PMK.06/2014 tentang Perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara, PMK 248/PMK.06/2011 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN berupa Tanah dan atau Bangunan serta PMK 250/PMK.06/2011 tentang Tata Cara Pengelolaan BMN yang tidak digunakan untuk menunjang Tusi Kementerian/Lembaga.

Agus memaparkan secara singkat bahwa RKBMN disusun secara berjenjang mulai dari kuasa pengguna barang sampai ke pengguna barang. Seluruh RKBMN yang disampaikan kuasa pengguna barang diteliti oleh pengguna barang dan melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) pada K/L, lalu  dihimpun menjadi RKBMN pengguna barang. Kemudian disahkan, selanjutnya RKBMN Pengguna barang diserahkan ke pengelola barang untuk ditelaah dalam forum penelaahan yang hasilnya akan ditandatangani oleh pengguna barang dan pengelola barang. Hasil penelaahan itulah yang akan dijadikan dasar pengusulan penyediaan anggaran K/L.Para peserta mengikuti sosialisasi ini penuh antusias dan bersemangat, tergambar saat mendapat tutorial penginputan RKBMN melalui Sistem Informasi Mananjemen Aset Negara(SIMAN) yang dipandu oleh Iwang Wahyu Prasetyo staf Bidang Pengelolaan Keayaan Negara Kanwil DJKN Bali Nusa Tenggara.

Di akhir kegiatan Agus Dwi Martono, mewakili Kepala KPKNL Singaraja menutup acara dengan resmi. Agus menyampaikan harapan kepada seluruh satker agar RKBMN Pengguna Barang dapat disusun sesuai dengan jadwal dan menyiapkan segala sesuatu untuk menghadapi rekonsiliasi BMN semester II mendatang. “Dengan perencanaan kebutuhan BMN yang baik  maka efektifitas, efisiensi serta optimalisasi APBN melalui pengelolaan BMN dapat tercapai, mari benahi aset negara!” tegas Agus DM menutup acara. (Teks/foto : Eca/Seksi HI KPKNL Singaraja)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini