Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singaraja > Berita
KPKNL Singaraja Sosialisasikan Pengelolaan BMD Pemkab Bangli
N/a
Jum'at, 20 November 2015   |   534 kali

Bangli - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja menjadi narasumber dalam acara Bimibingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2015 di Kabupaten Bangli (19/11/2015). Acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli pada tanggal 16 – 20 November 2015 ini diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bangli. KPKNL Singaraja sendiri diundang untuk memberikan bimbingan tentang Penilaian dan Lelang Barang Milik Daerah (BMD). Bimten merupakan langkah awal dalam meningkatkan kualitas pengelolaan BMD di Kabupaten Bangli. 

Acara dibuka oleh Kasubbag Perlengkapan dan Aset Setda Kabupaten Bangli, Putu Agus Muliawan, pukul 08.30 WITA di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Bangli. Dalam pembukaannya, Putu Agus Muliawan memperkenalkan narasumber untuk hari keempat Bimtek tersebut yang berasal dari KPKNL Singaraja. Agus Dwi Martono, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Singaraja memberikan materi tentang Penilaian Barang Milik Daerah. Sedangkan Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Singaraja, Supiyanta, ditunjuk untuk memberikan paparan mengenai Lelang Barang Milik Daerah.

Sesi pertama diisi tentang Penilaian Barang Milik Negara. Agus Dwi Martono menjelaskan tentang pentingnya dilakukan penilaian dalam rangka revaluasi aset. Hal itu penting untuk menciptakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang baik. Ia memaparkan bahwa banyak daerah yang gagal mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) karena nilai aset yang tidak wajar. Dalam paparan yang dijadwalkan selama 3 jamlat itu, Agus juga menjabarkan fungsi-fungsi lain penilaian dalam rangka Pengelolaan BMD. Di antaranya adalah dalam hal pemanfaatan maupun pemindahtanganan BMD, termasuk penentuan nilai limit BMD yang akan dijual melalui lelang.

Untuk materi tentang lelang BMD, Supiyanta membuka dengan flashback keberhasilan kerja sama sebelumnya antara KPKNL Singaraja dan Pemkab Bangli dalam mengadakan lelang. Salah satunya adalah keberhasilan lelang kendaraan dinas Pemkab Bangli tahun 2014 yang menghasilkan harga lelang naik 200% dari harga limitnya. Selain memberikan materi tentang pokok-pokok lelang, Supiyanta memberikan penekanan tentang tata cara permohonan lelang BMD. Peserta Bimtek yang mayoritas bertugas sebagai Pengurus dan Penyimpan BMD diharapkan dapat menyiapkan data serta dokumen-dokumen barang untuk mempermudah proses lelang. Tak lupa, Kepala Seksi Pelayanan Lelang itu juga mempromosikan lelang elektronik (e-Auction) yang dapat diakses melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. (Penulis/fotografer : Seksi Hukum dan Informasi)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini