Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singaraja > Berita
Optimalkan Pengurusan Piutang Negara
N/a
Rabu, 18 November 2015   |   807 kali

Denpasar-Etto Sunaryanto selaku Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) mengadakan pertemuan dengan anggota yang terdiri dari Unsur Pemerintah Daerah, Kejaksaan dan Kepolisian serta beberapa Staf Sekretariat PUPN. Etto yang juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara mengadakan pertemuan PUPN pada 12 November 2015. Kegiatan ini diadakan di Ruang Serba Guna Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja. Rapat merupakan agenda rutin PUPN Cabang Bali sebagai evaluasi dan monitoring terhadap hasil pengurusan yang telah dilakukan oleh PUPN Cabang Bali (KPKNL) Denpasar dan KPKNL Singaraja) hingga triwulan III Tahun 2015. Selain hal tersebut  pertemuan akhir tahun ini juga untuk mencari solusi atas hambatan dan kendala yang dihadapi pada  tahun ini guna pencapaian target pengurusan Piutang Negara yang optimal.

Pada awal sambutannya Ketua PUPN Cabang Bali Etto Sunaryanto mengajak seluruh anggota PUPN Cabang Bali untuk senantiasa melakukan monitoring pengurusan piutang negara serta melihat potensi pengurusan piutang negara. Etto juga  memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota PUPN Cabang Bali yang senantiasa bekerja demi mencapai target pengurusan Piutang Negara di Propinsi Bali dengan meminimalisir  berbagai macam tantangan dan hambatan yang ada.  Pada kesempatan itu disampaikan pula Realisasi Pengurusan Piutang Negara yang telah dicapai sampai dengan Oktober 2015 oleh Kepala KPKNL Denpasar, Win Handoyo maupun Kepala KPKNL Singaraja, Indera Widajanto.

Dalam pemaparan tersebut disampaikan realisasi PNDS, Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara, Produk hukum PUPN dan penyelesaian BKPN. Sebagian besar IKU Pengurusan Piutang Negara telah dicapai bahkan ada yang  melampaui target, hal ini mendapat applause dari anggota PUPN Cabang Bali. Terkait target yang belum tercapai ditanggapi optimis bahwa target dapat tercapai bahkan memiliki potensi penambahan BKPN untuk kedepannya. Kemudian dilanjutkan dengan Evaluasi dan presentasi dari Kepala Bidang Piutang Negara Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Anton Arison Liwe Rohi. Dalam paparannya Anton membahas  mengenai instansi/lembaga yang potensial untuk penyerahan piutang negara misalnya Rumah Sakit.

Diakhir pertemuan Etto Sunaryanto menambahkan kewajiban instansi pemerintah menyerahkan piutang macetnya. “Setiap instansi pusat/daerah wajib menyerahkan piutang macetnya pada PUPN sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 49 Prp tahun 1960, dan Kantor Operasional agar mengoptimalkan pengurusan piutang negara,” ujar Etto. Menanggapi hal tersebut anggota PUPN dari Kepolisian Resort Buleleng memberikan penjelasan bahwa penyelesaian piutang negara yang macet di lingkungan POLRI masih bisa diselesaikan secara internal. Disampaikan pula bahwa di wilayah pemkab buleleng masih banyak instansi/lembaga pemerintah yang berpotensi untuk menyerahkan piutang macetnya ke KPKNL. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan segala hambatan yang terjadi dapat diminimalisasi di masa yang akan datang,   Bravo PUPN Cabang Bali! (Penulis/fotografer:Seksi HI KPKNL Singaraja)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini