Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singaraja > Berita
Monev Layanan Terpadu KPKNL - KPPN
N/a
Senin, 28 September 2015   |   768 kali

Jembrana - Pada 22 September 2015 Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Etto Sunaryanto mengadakan Monitor dan Evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan layanan terpadu KPKNL Singaraja dan KPPN Singaraja di wilayah Kabupaten Jembrana. Dalam kegiatan tersebut Etto Sunaryanto didampingi oleh Kepala KPKNL Singaraja, Indera Widajanto beserta Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Wahyu Nendro dan Kepala Bidang Kepatuhan Internal, I Wayan Subadra. Pada kesempatan turut hadr Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Bali R. Wiwin Istanti beserta Kepala KPPN Singaraja Ahmmad Djunaedi. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas dan efisiensi terhadap implementasi layanan terpadu dan telah disepakati pelaksanaanya.

Selain itu kegiatan ini untuk mengantisipasi hambatan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh satker KPKNL dan KPPN Singaraja yang berada di wilayah Kabupaten Jembrana. Dalam pelaksanaan layanan terpadu ini dilakukan rekonsiliasi SAKPA dan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sehingga tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk datang ke KPKNL Singaraja maupun KPPN Singaraja. Selain melakukan rekon, para Satker juga melakukan konsultasi mengenai rekon, BMN, Rekon SAKPA, pelaporan keungan, dan lain sebagainya

Pada Kesempatan tersebut Etto sempat berbincang dengan salah satu satker yang hadir dan berdialog terkait pelaksanaan layanan terpadu (Co-Location) yang diadakan di Kabupaten Jembrana. Diungkapkan oleh I Putu Arya dari satker Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana, bahwa layanan terpadu yang diadakan ini dirasakan sangat membantu, karena mereka tidak perlu mengadakan perjalanan jauh yang harus menempuh jarak ratusan kilo meter. Saat ini perjalanana yang ditempuh 2-3 jam ke Singaraja, cukup singkat karena satker sering satker data hanya menyerahkan kekurangan berkas pada saat rekonsiliasi telah dilakukan. Ditegaskan pula oleh Etto bahwa pada pelaksanaan Layanan Terpadu yang dilakukan oleh KPKNL Singaraja tidak terbatas pada pelayanan Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) saja, akan tetapi dapat pula mengadakan konsultasi terkait pengurusan Piutang Negara/Daerah dan pelaksanaan lelang serta pelayanan penilaian sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi KPKNL Singaraja.

Pada kunjungan Kepala Kanwil DJKN Bali Nusra tersebut diliput oleh seorang wartawan dari media masa Nusa Bali. Ini dilakukan untuk menyebar luaskan berita bahwa KPKNL Singaraja dan KPPN Singaraja telah dan akan melaksanakan layanan terpadu pada jadwal yang telah ditentukan, sehingga dapat membantu seluruh satker yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana. Selain itu bertujuan pula untuk mengenalkan kepada masyarakat luas terhadap layanan yang dilakukan baik oleh KPKNL Singaraja maupun KPPN Singaraja sebagai salah satu instansi vertikal Kementerian Keuangan di Daerah.

Beberapa dialog yang dirangkum oleh petugas liputan dari KPKNL Singaraja bahwa kegiatan Layanan Terpadu (Co-Location) sejauh ini masih dibutuhkan oleh Satker yang jauh dari Kantor KPKNL Singaraja dan KPPN Singaraja. Pada waktu mendatang dapat ditinjau kembali pentingnya pelaksanaan Layanan Terpadu untuk menjadikan proses bisnis yang sebelumnya dirasakan lama dan panjang menjadi lebih efektif dan efisien. Dengan demikian tujuan diadakannya Layanan Terpadu KPKNL dan KPPN guna merampingkan proses bisnis dan harmonisasi proses bisnis secara menyeluruh di level KPKNL/KPPN dan Kanwil DJKN/DJPB dapat terwujud. (Penulis/foto :Seksi PKN dan Sesi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini