Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Singaraja > Berita
Co-Location, Kami hadir bersama lebih dekat
N/a
Rabu, 09 September 2015   |   578 kali

Singaraja - Bertempat di Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno, Jalan Sudirman Nomor 1 Jembrana, pada 7 – 9 September 2015, KPKNL Singaraja beserta KPPN Sigaraja melaksanakan implementasi layanan terpadu. Layanan ini adalah implementasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 669/KMK.01/2015 tentang Layanan Terpadu Terkait dengan Pelaksanaan Fungsi Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Keuangan Negara Lainnya di Daerah.

Kegiatan Layanan Terpadu ini dilakukan untuk membantu mempermudah para Satker yang berkedudukan disekitar Jembrana dalam melakukan rekon, sehingga tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk datang ke KPKNL Singaraja maupun KPPN Singaraja sebagai unit lapor para Satker. Selain melakukan rekon, para Satker juga melakukan konsultasi mengenai rekon, BMN, pelaporan keungan, dan lain sebagainya.

Pada hari pertama, bagian Keuangan pada Satker Rumah Tahanan Negara kelas 2B Negara, I Putu Satrya Dharma mengungkapkan kedatangannya untuk melengkapi berkas pada kegiatan rekon yang telah dilakukan pada awal bulan dan merasa terbantu dengan adanya kegiatan Layanan Terpadu tersebut karena tidak perlu menempuh jarak jauh untuk menyerahkan kekurangan berkasnya. Tidak sedikit pula perwakilan dari Satker yang lain menempuh waktu kurang lebih sampai 1 jam perjalanan untuk menuju lokasi Layanan Terpadu dan hal ini dirasa masih lebih menguntungkan bagi mereka daripada datang langsung ke kantor KPKNL Singaraja maupun KPPN Singaraja.

Kegiatan ini membuktikan bahwa Layanan Terpadu satu atap (Co-Location) sangat dibutuhkan oleh Satker yang jauh dari KPKNL Singaraja dan KPPN Singaraja sehingga tujuan dari Co-Location untuk menjadikan proses bisnis yang lama dan panjang menjadi efektif dan efisien dapat terwujud.

Pada hari ke dua (ke-2), Selasa tanggal 8 September 2015 kegiatan Layanan Terpadu dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali, R. Wiwin Istanti sekaligus memberikan arahan-arahan terkait dengan kegiatan pelaksanaan Layanan Terpadu KPKNL Singaraja dan KPPN Singaraja. Dalam kesempatan tersebut R. Wiwin Istanti juga berkesempataan bertatap muka langsung dengan perwakilan Satker yang hadir untuk menyampaikan Informasi dan himbauan terkait pelayanan yang dilakukan agar dapat berjalan semakin baik kedepannya.

Pada kesempatan tersebut mewakili Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) hadir pula Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Wahyu Nendra dan Kepala Bidang KIHI, I Wayan Subadra. Kedua pejabat Kanwil tersebut memberikan arahan dan masukan terhadap PeLayanan Terpadu yang dilakukan oleh KPKNL Singaraja. Diharapkan pada pelaksanaan selanjutnya tidak terbatas pada pelayanan Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) saja tetapi juga diadakan konsultasi terkait pengurusan Piutang Negara (PN) dan pelaksanaan lelang serta pelayanan penilaian sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi KPKNL Singaraja.

Diharapkan PeLayanan Terpadu ini dapat terus berkembang dan  membantu Satker dalam melakukan kegiatan rekonsiliasi BMN dan konsultasi. Layanan terpadu juga membantu proses kerja para unit kerja KPKNL Singaraja dan KPPN Singaraja sehingga didapatkan hasil yang optimal bagi kedua belah pihak. (Penulis./foto :Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini