Senin 20 Desember 2021, di Rumah
Dinas Bupati Jembrana - Bali, Sebagai
bentuk kontribusi DJKN kepada Pemerintah Daerah, Kepala KPKNL Singaraja
menghadiri acara Penandatanganan
Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara pada satker Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana berupa Tanah Bangunan Kantor Pemerintah seluas 1,5
hektar yang berlokasi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten
Jembrana antara Kepala Kantor
Pertanahan Jembrana dan Bupati Jembrana. Tanah dan Bangunan tersebut rencananya
akan digunakan sebagai pusat kegiatan kesenian dan kebudayaan khas Jembrana ”Mekepung” (Balapan Karapan
Sapi) serta “Jegog” dan pusat kegiatan olahraga masyarakat
kabupaten Jembrana. Dalam kesempatan ini juga Bupati Jembrana mengucapkan
terima kasih pada Kepala KPKNL Singaraja Saiful Hadi dan sangat mengapresiasi
KPKNL Singaraja sebagai pengelola Barang Milik Negara sehingga Penandatanganan
Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara bisa terlaksana sesuai dengan
agenda dari Pemerintah Jembrana. I NengahTamba juga menyampaikan bahwa
sangat termotivasi oleh Menteri Keuangan Ibu Sri Muliani Indrawati dengan semua kinerja dan prestasinya yang
luar biasa dalam hal mengelola dan menata aset Negara.
Pada acara ini juga Bupati dan Wakil Bupati Jembrana melaksanakan penandatanganan MoU oleh Bupati Jembrana dengan Rektor Universitas
Widyagama
Malang dan Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang.