Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Sidoarjo > Berita
SOSIALISASI - Tugas Dan Fungsi DJKN Dalam Pengelolaan Kekayaan Negara, Piutang Daerah, Penilaian Dan Lelang BMD
Retno Sri Astuti
Jum'at, 12 Agustus 2022   |   130 kali

Sidoarjo - Kamis (11/08/2022)  Kanwil DJKN  Jawa Timur bersama dengan KPKNL Sidoarjo melaksanakan Sosialisasi  “ Tugas Dan Fungsi DJKN “ Pengelolaan Kekayaan Negara, Piutang Daerah, Penilaian Dan Lelang BMD. Pada Sosialisasi tersebut Kanwil DJKN  Jawa Timur mengundang  satuan kerja Pemerintah Daerah yang berada di wilayah kerja KPKNL Sidoarjo. Diawali dengan doa dilanjutkan Opening speech oleh Bapak Agus Sugiarto, Kepala KPKNL Sidoarjo, dalam sambutannya Agus menyampaikan tentang tugas dan fungsi DJKN diantaranya melaksanakan Pengelolaan Kekayaan Negara, Piutang Daerah, Penilaian dan Lelang BMD, kepada seluruh stekholder diharapkan kerjasamanya untuk pelaksanaan tusi DJKN sehingga target kerja KPKNL dan  masing -masing unit bisa tercapai dan berhasil. Pada kesempatan ini merupakan kesempatan yang baik bagi stekholder untuk menyampaikan kegiatan yang akan dilaksanakan maupun permasalahan yang tengah dihadapi agar bisa mendapatkan penjelasan maupun mekanisme penyelesaiannya, demikian  kata  Agus dalam sambutannya.

Acara dilaksanakan di lantai 3 kantor KPKNL Sidoarjo berlangsung sejak jam 08.30 WIB dengan dihadiri oleh tamu undangan dari 5  satuan kerja Pemerintah Daerah di wilayah kerja KPKNL Sidoarjo. Sesi pertama sosialisasi disampaikan oleh narasumber, Basuki Kasi Piutang Negara II pada Kanwil DJKN Jawa Timur yang menyampaikan mekanisme pengurusan piutang daerah, dasar hukum dan proses pengurusan piutang Negara/Daerah, selanjutnya ditambahkan oleh Yoyok Santoso Kasi Piutang Negara KPKNL Sidoarjo tentang mekanisme dan persyaratan penghapusan piutang daerah sesuai ketentuan  penghapusan bersyarat dan penghapusan mutlak dengan produk terahir dari KPKNL adalah PSBDT. Yoyok menyampaikan pada Satker yang mempunyai piutang daerah  sesuai ketentuan PMK-82/KMK.06 /2019 agar segera dilimpahkan ke KPKNL.

Narasumber pada sesi kedua disampaikan oleh Indarwati, Kasi PKN 3 Kanwil DJKN Jawa Timur,Totok Harianto selaku Kepala Seksi PKN KPKNL Sidoarjo dan Muliawati Andayani Kasi Penilaian KPKNL Sidoarjo. Dalam paparannya Indar menyampaikan terkait  dasar hukum dan siklus Pengelolaan Barang Milik Daerah antara lain dengan Pengamanan, jangan sampai rusak, tertib administrasi,  dicatat, diinventarisir dan dilaporkan, berkutnya BMD yang tidak terpakai bisa dipindahtangankan, jual, hibah, tukar pakai dan penyertaan modal pemerintah, sedangkan barang yang tidak mempunyai nilai dimusnahkan. Selanjutnya Totok Harianto mensosialisasikan Tugas dan Fungsi DJKN Jawa Timur yaitu sebagai Pengelola asset sedangkan satker sebagai pengguna sehingga harus ada izin dari pengelola jika ada asset yang akan dimanfaatkan penggunannya , diharapkan pada satker agar tidak hanya sebagai asset administrator tetapi harus bisa menjadi asset manager dengan mengenali potensial asset yang dimiliki dengan pemanfaatan yang menghasilkan pendapatan untuk pemasukkan PNBP sebagai penunjang pembangunan daerah, terkait masalah penilaian asset Muliawati menyampaikan tentang difinisi penilaian dan tujuan penilaian, persyaratan serta proses penilaian BMD. Selanjutnya pemaparan materi terkait lelang disampaikan oleh Gunadi dan Moh. Khifni Kepala Seksi Lelang pada KPKNL Sidoarjo dan Kanwil DJKN Jawa Timur. Dalam paparannya keduanya menyampaikan peraturan tentang lelang , jenis jenis lelang diantaranya lelang eksekusi, lelang non eksekusi wajib dan lelang sukarela serta unsur unsur pelaksanaan lelang dan tata cara mengikuti lelang. Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut pada tiap sesi dilaksanakan tanya jawab oleh peserta yang disambut dengan antusias dengan banyaknya pertanyan yang diajukan. Diahir acara untuk cooling down sejenak agar peserta tidak merasa jenuh dengan melakukan permainan Game KAHOOT.IT dan pemenangnya mendapatkan  hadiah diahiri dengan  foto bersama.

 

 (by : Onter - HI sidoarjo)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini