Padangsidimpuan
- Rabu (21/6), KPKNL Padangsidimpuan menggelar acara sosialisasi dengan tema
"Sinergi untuk Mengoptimalkan Penerimaan Negara Melalui Lelang dan Piutang
Negara". Acara tersebut diikuti oleh perwakilan dari setiap satuan kerja
di wilayah kerja KPKNL Padangsidimpuan.
Dalam
sambutannya, Kepala KPKNL Padangsidimpuan, Raden Hariyadi Murti Kurniawan
menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada setiap satuan kerja yang
selama ini sudah bekerja sama dengan KPKNL Padangsidimpuan melalui pelaksanaan
lelang. Hariyadi juga mengingatkan agar setiap satuan kerja yang hadir dapat
mendukung insan Kementerian Keuangan khususnya KPKNL Padangsidimpuan agar tidak
melakukan korupsi maupun menerima gratifikasi agar terwujudnya wilayah kerja bersih
dan melayani.
Pemaparan
materi sosialisasi disampaikan oleh Hendrik Parlindungan selaku fungsional
pelelang ahli muda KPKNL Padangsidimpuan. Beliau menyampaikan materi tentang
syarat-syarat permohonan lelang khususnya permohonan lelang non eksekusi wajib
Barang Milik Negara yang terdiri dari syarat umum dan syarat khusus sesuai
dengan PMK 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
Selanjutnya,
materi sosialisasi yang kedua disampaikan oleh Santy Nova Hutagalung selaku
Kepala Seksi Piutang Negara. Materi yang disampaikan adalah pengelolaan piutang
negara pada kementerian negara/lembaga sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri Keuangan nomor 163/PMK.06/2020. Melalui pemaparan materi ini diharapkan
seluruh instansi pemerintah dapat menyelesaikan piutangnya sebagaimana diatur
dalam Pasal 34 UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbandaharaan Negara. Santy juga
mengingatkan bahwa untuk dapat diurus oleh PUPN, piutang negara yang telah
dinyatakan macet harus telah dilakukan upaya penagihan optimal oleh penyerah
piutang.
Dalam acara ini, dilakukan pula sosialisasi
terkait anti gratifikasi dan pengelolaan pengaduan pada KPKNL Padangsidimpuan.
Hal ini merupakan bagian dari upaya KPKNL Padangsidimpuan dalam mengkampanyekan semangat anti korupsi. Diharapkan
setiap pengguna layanan menyadari bahwa layanan KPKNL Padangsidimpuan dilakukan
dengan fair, sesuai ketentuan, didasari semangat melayani dan tanpa
pamrih.
Pada
akhir sosialisasi, dilaksanakan tanya-jawab dengan narasumber. Banyaknya
pertanyaan dan saran yang diajukan oleh undangan membuktikan tingginya antusias
undangan terkait lelang dan piutang negara. Dengan adanya sosialisasi ini,
diharapkan penerimaan negara melalui pelaksanaan lelang dan penyelesaian
piutang negara semakin meningkat lagi. KPKNL Padangsidimpuan menyatakan siap
bekerja sama dan membantu Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah untuk
meningkatkan penerimaan negara melalui lelang dan piutang negara/daerah sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.