Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan melakukan evaluasi kinerja barang milik
negara (Portofolio Aset) pada Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan pada Rabu
(8/2). Identifikasi dan pemeriksaan fisik terhadap enam lahan dan sepuluh
bangunan yang berada di Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan bertujuan untuk
mengevaluasi kinerja barang milik negara.
Dalam upaya ini, KPKNL
Padangsidimpuan berkoordinasi dan meminta dukungan data dari Badan Pusat
Statistik Kota Padangsidimpuan untuk memperoleh data sekunder yang akan
digunakan sebagai indikator informasi statistik yang tersedia pada lokasi
barang milik negara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan
keberlanjutan dan efisiensi pengelolaan barang milik negara.
Melalui identifikasi, pemeriksaan
fisik, dan evaluasi kinerja barang milik negara, KPKNL Padangsidimpuan berharap
dapat memberikan informasi yang akurat dan rekomendasi yang berguna dalam
pengelolaan barang milik negara di Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk
memastikan bahwa barang milik negara yang ada di Pengadilan Negeri Kota
Padangsidimpuan digunakan secara optimal untuk mendukung tugas dan fungsi
Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan. KPKNL Padangsidimpuan berharap bahwa
hasil dari evaluasi kinerja barang milik negara ini akan menjadi dasar bagi
pengembangan dan peningkatan kualitas layanan publik yang lebih baik.
Dalam upaya ini, KPKNL
Padangsidimpuan akan terus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai
pihak untuk memastikan bahwa kegiatan ini berlangsung dengan sukses dan
memberikan hasil yang positif.