Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Samarinda > Berita
Pelayanan Lelang di Era New Normal
Detami Pradiksa
Rabu, 17 Juni 2020   |   298 kali

Pelayanan lelang KPKNL Samarinda selama ini dilakukan dengan tatap muka, yaitu dengan Pemohon lelang datang ke Area Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Samarinda. Pemohon yang datang selain untuk menyerahkan berkas permohonan lelang, biasanya juga untuk kepentingan konsultasi. Namun sejak adanya pandemi COVID-19 ini mengharuskan semua pelayanan tatap muka di KPKNL Samarinda ditutup dan digantikan dengan pelayanan melalui e-mail, telepon dan whatsapp.

Demi tetap memberikan pelayanan lelang yang maksimal, hari ini (17/06/2020) KPKNL Samarinda memberikan sosialisasi kepada stakeholder terkait dengan Panduan Pemberian Layanan Lelang di KPKNL Samarinda dalam Status Bencana Nasional Nonalam Peyebaran Covid-19 melalui video conference. Acara diawali dengan doa bersama yang di pandu oleh Idi Muamar selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Samarinda dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka acara oleh Kepala KPKNL Samarinda, Bimo Aryo. Dalam sambutannya, Bimo menegaskan kepada seluruh tamu undangan bahwa lelang yang resmi hanya melalui lelang.go.id dan aplikasi Lelang Indonesia yang dapat di download melalui Playstore dan untuk info lelang resmi di sosial media hanya melalui akun sosial media KPKNL Samarinda.

Rizki Saktiadani Sulistiyono, Pelelang di KPKNL Samarinda, selaku pemateri pada hari ini menyampaikan bahwa permohonan lelang dilakukan secara online melalui website lelang.go.id dengan membuat akun terlebih dahulu. Untuk pelaksanaan lelangnya sendiri, jika Penjual dan saksi dari Penjual berhalangan hadir  ke KPKNL Samarinda, lelang dapat dilaksanakan secara virtual dengan menyampaikan Surat Permohonan dari Penjual terlebih dahulu kepada Kepala KPKNL Samarinda paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan lelang. Namun jika masih memungkinkan untuk hadir ke KPKNL Samarinda harus tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.

Sesi terakhir diakhiri dengan diskusi tanya jawab. Pengimplementasian permohonan lelang secara online ini bisa dikatakan belum begitu lama, namun dari diskusi terlihat bahwa peserta sangat antusias dan mengikuti prosedur dari KPKNL untuk megajukan permohonan secara online. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masukan dari stakeholder terkait dengan penggunaan layanan permohonan lelang secara online ini.

Tim HI KPKNL SMD

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Juanda Nomor 6 Lt. 1-2 Samarinda
(0541) 6524008
(0541) 6522320
kpknlsamarinda@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini