Pelayanan lelang KPKNL Samarinda
selama ini dilakukan dengan tatap muka, yaitu dengan Pemohon lelang datang ke Area
Pelayanan Terpadu (APT) KPKNL Samarinda. Pemohon yang datang selain untuk menyerahkan
berkas permohonan lelang, biasanya juga untuk kepentingan konsultasi. Namun
sejak adanya pandemi COVID-19 ini mengharuskan semua pelayanan tatap muka di
KPKNL Samarinda ditutup dan digantikan dengan pelayanan melalui e-mail, telepon dan whatsapp.
Demi tetap memberikan pelayanan lelang
yang maksimal, hari ini (17/06/2020) KPKNL Samarinda memberikan sosialisasi
kepada stakeholder terkait dengan Panduan
Pemberian Layanan Lelang di KPKNL Samarinda dalam Status Bencana Nasional
Nonalam Peyebaran Covid-19 melalui video
conference. Acara diawali dengan doa bersama yang di pandu oleh Idi Muamar
selaku Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Samarinda dilanjutkan dengan
sambutan sekaligus membuka acara oleh Kepala KPKNL Samarinda, Bimo Aryo. Dalam
sambutannya, Bimo menegaskan kepada seluruh tamu undangan bahwa lelang yang
resmi hanya melalui lelang.go.id dan aplikasi Lelang Indonesia yang dapat di
download melalui Playstore dan untuk
info lelang resmi di sosial media hanya melalui akun sosial media KPKNL
Samarinda.
Rizki Saktiadani Sulistiyono, Pelelang
di KPKNL Samarinda, selaku pemateri pada hari ini menyampaikan bahwa permohonan
lelang dilakukan secara online melalui website
lelang.go.id dengan membuat akun terlebih dahulu. Untuk pelaksanaan lelangnya sendiri,
jika Penjual dan saksi dari Penjual berhalangan hadir ke KPKNL Samarinda, lelang dapat dilaksanakan
secara virtual dengan menyampaikan Surat Permohonan dari Penjual terlebih
dahulu kepada Kepala KPKNL Samarinda paling lambat 3 hari sebelum pelaksanaan
lelang. Namun jika masih memungkinkan untuk hadir ke KPKNL Samarinda harus
tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.
Sesi terakhir diakhiri dengan
diskusi tanya jawab. Pengimplementasian permohonan lelang secara online ini bisa
dikatakan belum begitu lama, namun dari diskusi terlihat bahwa peserta sangat
antusias dan mengikuti prosedur dari KPKNL untuk megajukan permohonan secara
online. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masukan dari stakeholder terkait
dengan penggunaan layanan permohonan lelang secara online ini.
Tim HI KPKNL SMD