Kebumen -- Selasa (19/07) bertempat di Pengadilan Agama Kebumen dilaksanakan serah terima
Barang Milik Negara (BMN) Idle yang telah ditetapkan status penggunaannya
kepada Mahkamah Agung Cq. Pengadilan Agama Kebumen. Pelaksanaan serah terima
tersebut merupakan rangkaian dari proses optimalisasi BMN Idle yang ada pada
KPKNL Purwokerto.
BMN
Idle yang diserahkan kepada pengguna baru dalam hal ini Mahkamah Agung Cq.
Pengadilan Agama Kebumen ini berupa sebidang tanah/bangunan rumah negara serta
beberapa rumah negara yang merupakan BMN Idle dari Kementerian Keuangan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
Tingkat Madya Pabean C Cilacap (KPPBC Cilacap).
Kepala KPKNL Purwokerto, Soeparjanto mengatakan KPKNL Purwokerto selaku Pengelola Barang selalu berupaya meningkatkan sinergi dengan stakeholder baik itu satker di wilayah KPKNL Purwokerto maupun stakeholder lain dalam hal optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan BMN. “Salah satu wujud dari optimalisasi adalah memastikan BMN dapat digunakan semaksimal mungkin untuk tugas pokok dan fungsi stakeholder. Kami berharap dengan penyerahan BMN ini, BMN dapat digunakan atau dimanfaatkan secara optimal, dan di sisi lain dapat menunjang tusi dari Pengadilan Agama Kebumen sehingga dapat lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," pesannya.
Hadir dalam
acara serah terima tersebut Sekretaris Daerah mewakili Bupati Kebumen, Biro Perlengkapan
Mahkamah Agung mewakili Mahkamah Agung, Sekretaris Pengadilan Tinggi Semarang,
Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Kebumen beserta jajarannya. (Penulis : Andi
Ratna)