Cilacap -- Kamis (14/07) Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta, Mahmudsyah
didampingi oleh Kepala KPKNL Purwokerto, Soeparjanto melaksanakan kunjungan
kerja ke Kabupaten Cilacap dan Pulau Nusakambangan. Dalam kegiatan tersebut
dilakukan monitoring pelaksanaan penetapan pemantapan status Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
(ABMA/T) yang berada di wilayah Kabupaten Cilacap. Monitoring
dilakukan untuk memastikan bahwa penetapan status Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) tersebut telah dilaksanakan sesuai
peruntukannya.
Kegiatan
dilanjutkan dengan kunjungan koordinasi terhadap Satuan Kerja (Satker)
Kemenkumham yang berada di wilayah Nusakambangan yaitu Lapas Kelas 1 Batu, Lapas
Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Lapas Kelas IIA Pasir putih,
Lapas Kelas IIA Permisan, Lapas Narkotika Kelas IIA, Lapas Terbuka kelas IIB.
Dalam acara tersebut hadir pula I Putu Murdiana kepala Lembaga Pemasyarakatan
Kelas I Batu Nusakambangan. Ia menyambut baik Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DI Yogyakarta
dan Kepala KPKNL Purwokerto atas kunjungannya sekaligus berterimakasih karena
dengan kunjungan tersebut Satuan Kerja (Satker) di wilayah Nusakambangan
mendapatkan arahan dan jawaban atas persoalan-persoalan BMN di wilayah
tersebut.
Kepala Kanwol DJKN
Jateng dan DI Yogyakarta, Mahmudsyah memberikan apresiasi atas kerja sama dan
kinerja yang baik selama inidan ke depannya diharapkan dapat meningkatkan sinergi.
Dalam kesempatan ini hadir pula Deni Kristiawan, Kepala Bidang Hukum mewakili
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, yang turut menyaksikan penyerahan 2
piagam penghargaan yaitu penghargaan sebagai Satker tercepat dalam pelaksanaan
program sertipikasi 2022 kepada Ditjenpas Kemenkumham dan BMN Award kategori
pelaporan BMN terbaik kepada Satker Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan. Kegiatan
dilanjutkan dengan peninjauan BMN ke lapas-lapas di lingkungan pulau
nusakambangan. (Penulis: Andi Ratna)