Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Purwakarta > Berita
Langkah Langkah Menghadapi Akhir Tahun 2013
N/a
Selasa, 10 Desember 2013   |   1016 kali

Purwakarta-Dalam menghadapi akhir tahun 2013, KPKNL Purwakarta mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh KPPN Purwakarta, bertempat di KPPN Purwakarta. Tema sosialisasi ini merupakan upaya mengantisipasi akhir tahun 2013 dengan menyiapkan langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2013 di bidang pengeluaran negara.  Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor  Per-42/PB/2013 tanggal 21 November 2013.


Acara yang dihadiri oleh seluruh satker di wilayah Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta ini dibuka oleh Kepala KPPN Purwakarta, Sugeng Winarno. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2013 memang perlu mendapat perhatian karena pada saat ini masih terdapat  anggaran satker sebanyak 40% dari total anggaran yang ada belum terserap penggunaannya, waktu yang tersedia hanya tinggal hitungan hari, atau kira kira 17 hari kerja sampai dengan batas penyampaian SPM terakhir. Oleh karena itu setiap satker diminta untuk bekerja keras agar pelaksanaan kegiatan di masing masing satker dapat berjalan dengan baik.


Pada sesi tanya jawab terdapat materi pertanyaan mengenai hibah berupa uang maupun barang, ditanyakan apakah hibah tersebut harus masuk dulu ke DIPA atau langsung dapat dipergunakan. Saat ini Satker yang mendapat dana dari Pemerintah Daerah berupa dana pendampingan dana BOS digunakan langsung tidak melalui proses DIPA.  Menurut ketentuan hibah yang didapat oleh satker wajib diajukan register terlebih dahulu ke DJPU, kemudian pengajuan lagi untuk pembukaan rekening ke Direktorat PKN DJPB.  Pada akhir sosialisasi juga menyampaikan bahwa pada awal Januari 2014 pelaksanaan rekonsiliasi SAKPA ke KPPN dan rekonsiliasi SIMAK BMN ke KPKNL agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.(Eka Saptono)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini