Purwakarta-Kepala KPKNL Purwakarta Wahjudi Prajogo dan
Kepala Seksi Piutang Negara Arieffadilah beserta staff disertai pelaksana dari
Seksi PN KPKNL Serang Misran
melaksanakan kegiatan penelitian lapangan terhadap jaminan hutang eks
BPPN berkas penyerahan dari DJKN c.q. Direktorat PKN yang berada di wilayah kerja
KPKNL Serang.
Demi kelancaran serta akuntablitas hasil
penelusuran telah dilakukan koordinasi bersama para Kepala Desa Tanjungan,
Umbulan, Sukamulya dan Parungkokosan. Langkah ini dilaksanakan guna mengetahui
secara pasti lokasi serta pemilik barang jaminan sesuai dengan dokumen penyerahan
piutang negara dari DJKN c.q. Direktorat PKN. Selanjutnya hasil penelusuran ini
akan menjadi pertimbangan demi langkah penanganan lebih lanjut atas berkas-berkas
yang dilakukan penelusuran tersebut.
Sinergi dengan perangkat desa ditempuh
mengingat kendala-kendala dalam menemukan lokasi secara tepat sesuai dokumen Sertifikat
Hak Milik (SHM) sesuai penyerahan tidaklah mudah mengingat tidak tercantumnya
titik koordinat pada dokumen SHM serta saksi-saksi pada proses pengukuran tanah
yang sebagian besar telah meninggal dunia. (Foto/narasi : Seksi HI)