Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Parepare > Berita
Rapat Monitoring Sertipikasi Tanah Pemerintah Pusat Wilayah Maluku Utara
N/a
Jum'at, 11 Oktober 2013   |   514 kali

Ternate - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) mengungkapkan bahwa pada tahun 2012 terdapat aset tetap milik 17 Kementerian/Lembaga (K/L) yang belum didukung dokumen kepemilikan dengan nilai sebesar Rp 37,33 triliun. Atas temuan tersebut BPK memberikan rekomendasi agar Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), agar berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menyelesaikan pensertipikatan tanah K/L dan melakukan program percepatan sertipikasi tanah milik negara/pemerintah pusat.

Kegiatan sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah Provinsi Maluku Utara pada tahun 2013 ditargetkan sebanyak 45 bidang tanah. Guna memonitor perkembangan sertipikasi barang milik negara berupa tanah tahun 2013 tersebut, pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2013 bertempat di Ruang Bacan Bella International Hotel dilaksanakan rapat. Rapat  monitoring yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Suluttenggomalut Ngakan Putu Tagel, Kabid PKN kanwil DJKN Suluttenggomalut Wahyu Nendro, Plt.  Kanwil BPN Maluku Utara Agus Hidayat Arief, Perwakilan Kantor Pertanahan di Provinsi Maluku Utara, Perwakilan Bandara Usman Sadik, dan Perwakilan SNVT PJSA Balai Wilayah Sungai Maluku Utara.

Perkembangan sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah Maluku Utara yang menjadi target sertifikasi tahun 2013,  yaitu 16 bidang tanah belum dimohonkan penerbitan sertipikasi, 16 bidang tanah telah diperiksa kelengkapan berkasnya, 6 bidang tanah telah dilakukan pengukuran dan pemeriksaan,  dan 7 bidang tanah telah terbit sertipikatnya, sehingga persentase penyelesaian sertipikasi tanah hingga akhir September baru mencapai 16% dari target, belum termasuk sertipikat 6 bidang tanah yang telah dilakukan pengukuran dan pemeriksaan yang diperkirakan terbit akhir Oktober 2013.

Meskipun demikian, Ngakan Putu Tagel tetap memberikan apresiasinya atas upaya yang telah dilakukan KPKNL Ternate bersama dengan kantor-kantor pertanahan dan satker terkait yang menjadi nominasi target sertipikasi, karena rendahnya capaian tersebut lebih disebabkan kurangnya dokumen kelengkapan berkas yang dimiliki oleh satker penerima nominasi target sertipikasi, hal serupa banyak juga dialami oleh beberapa KPKNL lainnya.

“Agar kendala dan permasalahan yang sama tidak terulang pada target sertipikasi tahun 2014, maka kriteria tanah BMN yang akan diajukan sebagai nominasi sertipikasi harus dalam penguasaan K/L, tanah tidak dalam sengketa, dokumen persyaratan sertipikasi lengkap, dan harus telah diinput di dalam aplikasi SIMANTAP” pungkas Kakanwil Suluttenggomalut tersebut sebelum mengakhiri sambutannya.

Rapat diakhiri dengan penyerahan sertipikat tanah BMN yang telah selesai diterbitkan sertipikatnya dari Agus Hidayat Arief, Plt. Kepala BPN Maluku Utara kepada Ngakan Putu Tagel Kakanwil DJKN Suluttenggomalut. (HI KPKNL Tte./ Peliput berita – foto : ORR)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini