Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Parepare > Berita
Membangun Sinergi Melalui Rekonsiliasi (SIMAK-BMN dan SAKPA) Satu Atap
N/a
Jum'at, 19 Juli 2013   |   2187 kali

Pare-Pare - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare mempunyai wilayah kerja sepuluh Kabupaten. Dalam wilayah tersebut terdapat  tiga Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yaitu KPPN Parepare, KPPN Bone, dan KPPN Majene, 271 Satuan Kerja (satker) berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L), termasuk Satker Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan (Dekon/TP). Dan demikian setiap semester KPKNL Pare-Pare melayani kegiatan pemutakhiran data dan rekonsiliasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) 274 satker dalam rangka penyusunan laporan barang milik negara dan laporan keuangan pemerintah pusat.

Bekerja sama dengan Kantor Wilayah Perbendaharaan (Kanwil DJPBn) Makassar, rekonsiliasi SIMAK-BMN dilaksanakan secara bersama (satu atap) dengan KPPN setempat,  hal tersebut dilakukan sejak rekonsiliasi SIMAK-BMN semester II tahun 2011 sampai sekarang yang dimulai pada era kepemimpinan Taufik sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Selatan Tenggara Barat (Kanwil DJKN Sulseltrabar). Dalam pelaksanaan rekonsiliasi tersebut, pegawai KPKNL Parepare yang bertugas melakukan rekonsiliasi dengan satker adalah: Rushan Nasrul Haq, Agussalim, Suriana Syam, dan Deta Novian (KPPN Pare-Pare), Tajuddin dan Andi Uli (KPPM Bone),  Abd.Wahab dan Eriawan (KPPN Majene).

Kegiatan semacam ini menurut Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar dan Kepala Kanwil DJPB Makassar merupakan suatu upaya dalam membangun sinergi dan kebersamaan melalui rekonsiliasi BMN dan SAKPA dalam satu atap, hasil yang dicapai cukup signifikan dalam meningkatkan kepatuhan satker melakukan rekonsiliasi tepat waktu. Sebagaimana yang diatur dalam Perdirjen Nomor 07/KN/2009, rekonsiliasi SIMAK BMN semester I selama 7 (tujuh) hari kerja, dari 271 satker yang harus rekon tepat waktu, sebelum tanggal 7 Juli 2013 KPKNL Parepare dapat menyelesaikan rekonsiliasi pemutakhiran data SIMAK BMN K/L dan instansi SKPD penerima DK/TP di atas 100 % sehingga melebihi target capaian Indikator Kinerja Utama (IKU).

Rekonsiliasi SIMAK BMN di KPPN setempat, mendekatkan lokasi kegiatan dengan satker sehingga satker dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya untuk melaksanakan kewajiban rekonsiliasi SIMAK. Jarak KPKNL Parepare dengan KPPN cukup berjauhan. Jarak KPPN Majene dari Parepare kurang lebih 170 Km, dan jarak KPPN Bone  kurang lebih 165 Km. Dengan kegiatan rekonsiliasi SIMAK BMN dan SAKPA dalam satu atap. Satker tidak lagi membutuhkan waktu dan biaya dalam melakukan rekon BMN dan SAKPA di lokasi yang berjauhan, sehingga dalam satu hari, dua Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dapat terselesaikan.

Pelaksanaan rekonsiliasi menggunakan aplikasi SIMAK BMN 2013 sangat berbeda dengan aplikasi SIMAK-BMN 2010. Pada penggunaan  aplikasi SIMAK-BMN 2013, ada beberapa permasalahan yang dihadapi satker antara lain tingkat pemahaman Sumber Daya Manusia (SDM) satker yang beragam, berkas yang tidak lengkap, aplikasi yang bermasalah dan tidak update, serta SIMAK dan SAKPA yang tidak balance adalah yang sering terjadi dan menghambat proses rekonsiliasi.

KPKNL Parepare bertekad melayani dan menyelesaikan masalah demi masalah yang ada, berdasarkan kondisi tersebut, KPKNL Parepare, khususnya seksi Pelayanan Kekayaan Negara (PKN), membentuk tim komunitas penyelesaian masalah melalui portal KPKNL Parepare, atau melalui  lewat email “ kpknlpare.rekon@gmail.com “ Hal ini membantu satker untuk dapat menyelesaikan permasalahan tanpa harus datang berkonsultasi ke KPKNL Parepare yang jaraknya cukup jauh.  Kegiatan yang sudah kurang lebih 3 tahun berjalan ini terus dievaluasi pelaksanaannya, untuk penyempurnaan di kegiatan berikutnya. (M.Jufri - KPKNL Parepare, editor: f3)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini