Karepare – (18/08) Kepala Seksi Piutang Negara, Bapak Hardito Kunandari bersama dengan pelaksana KPKNL Parepare melakukan penagihan langsung kepada debitur pada Kabupaten Wajo. Upaya penagihan langsung ini sekaligus dalam rangka percepatan penyelesaian piutang negara melalui program keringanan utang "Crash Program". Koordinasi awal dengan Kantor Kelurahan Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo dalam hal mengonfirmasi keberadaan domisili debitur dalam rangka penagihan langsung sekaligus menyampaikan kepada yang bersangkutan informasi terkait Program Keringanan Utang. Program keringanan utang yang disampaikan kepada debitur merupakan keringanan utang dengan pelunasan periode sampai dengan tanggal 30 September 2023. Apabila pihak debitur melakukan pelunasan pada rentang waktu tersebut akan diberikan keringanan pembayaran utang sebesar 30%. Lunas Hari Ini Lega Sampai Nanti.