Pangkalpinang – Ada yang berbeda di kegiatan morning call yang rutin diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang (22/2). Morning call hari itu juga diisi dengan agenda penandantangan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Pejabat Eselon IV dan Pelaksana di lingkungan KPKNL Pangkalpinang.
Kegiatan diawali dengan pemaparan pengertian gratifikasi oleh Kepala Seksi Pengendalian Internal Imron Rosadi, kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Kepala KPKNL Pangkalpinang Sumurung Siahaan. Dalam sambutannya, Sumurung menyampaikan bahwa walaupun begitu beratnya hukuman maupun sanksi yang diberikan kepada pelaku korupsi (koruptor-red) dan juga begitu ketatnya pengawasan, jika hati nurani kita telah mati maka tindak korupsi/gratifikasi tetap akan terjadi. Oleh karena itu hendaknya para pegawai KPKNL Pangkalpinang dapat bekerja dengan hati nuraninya.
Setelah mendengar sambutan dari Kepala KPKNL Pangkalpinang, acara kemudian dilanjutkan dengan penandantangan Pernyataan Komitmen Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi Pejabat Eselon IV dan Pelaksana di lingkungan KPKNL Pangkalpinang.
(Teks : MGTA, Foto : MGTA, Editor : SS)