Pangkalpinang - Selasa, 21 Desember 2021 Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edih Mulyadi didampingi Para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil DJPB Bangka Belitung beserta Kepala KPKNL Pangkalpinang, Rahmat Effendi menerima kunjungan kerja dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Wakil Ketua Komisi IV, Darmansyah Husein beserta jajaran.
Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah yang merupakan tugas dari DPD RI. Dalam kesempatan tersebut Edih Mulyadi menyampaikan penyelenggaraan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang difokuskan pada Pasal 36, 37, dan 38, yaitu terkait pada pengurusan piutang negara maupun daerah.
Edih menjelaskan secara komprehensif mengenai Piutang Negara dan Daerah, baik dari pengaturan dalam UU No. 1 Tahun 2004 serta peraturan lain yang terkait. Selain itu, Edih juga menyampaikan pada tahun 2021 Kementerian Keuangan menyelenggarakan Crash Program, yaitu Program Keringanan Utang dan Moratorium Tindakan Hukum atas piutang negara kepada penanggung utang yang diserahkan pengurusannya kepada PUPN karena terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Diharapkan program tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Setelah penyampaian sekilas tentang Piutang Negara dan Daerah,
dilanjutkan dengan sesi diskusi. Darmansyah cukup gembira karena mendapatkan
informasi secara lengkap terkait dengan pengurusan Piutang Negara dan Daerah
pada pertemuan ini. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (Seksi Hukum dan
Informasi)