Pangkalpinang - Rabu, 10 November 2021 Kepala Kantor
Wilayah (Kanwil) DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (SJB), Surya
Hadi melakukan pertemuan dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)
Bangka Belitung, Dadi Muradi. Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJKN SJB
didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Pangkalpinang, Rahmat Effendi beserta jajarannya.
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2021 pada
Satuan Kerja BPJN Bangka Belitung. Sertipikasi dilakukan sebagai upaya tertib
administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan BMN berupa tanah. Selain
koordinasi terkait pelaksanaan dan percepatan Sertipikasi BMN Tahun 2021,
dibahas juga mengenai target Sertipikasi BMN berupa tanah Tahun 2022, pengelolaan
aset BPJN Bangka Belitung selaku pengguna barang dan optimalisasi aset seperti
pemanfaatan aset-aset yang idle.
Dalam monev kali ini, pencapaian sangat baik yang telah
dilakukan BPJN Bangka Belitung bahwa program Sertipikasi BMN berupa tanah tahun
2021 telah 100 persen terlaksana, artinya target sertipikasi BMN berupa tanah tahun
2021 telah tercapai. Dalam pertemuan kali ini juga dibahas tentang
persiapan-persiapan apa saja yang harus dilakukan untuk menyongsong tahun 2022
agar program ini dapat lebih efektif dan efisien, misalnya proses penataan
administrasi untuk sertipikasi BMN Berupa tanah tahun 2022 yang akan dimulai
dari sekarang sebagai suatu langkah percepatan program tersebut.
Setelah berkunjung ke BPJN Bangka Belitung, dilanjutkan
dengan kunjungan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pangkalpinang. Kunjungan
tersebut diterima sangat baik oleh Kepala Kantah Kota Pangkalpinang, Adi Wibowo
beserta jajarannya. Selain untuk silaturahmi dan pembahasan program Sertipikasi
BMN Berupa Tanah Tahun 2021, kunjungan ini dilakukan guna mempererat hubungan
yang selama ini telah terjalin dengan baik serta dibahas pula kendala-kendala
yang selama ini ada kaitannya dengan Sertipikasi BMN Berupa Tanah Tahun 2021
secara bersama-sama untuk mendapatkan solusi serta target Sertipikasi BMN
Berupa Tanah Tahun 2022.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, antara KPKNL Pangkalpinang dan BPJN Bangka Belitung maupun Kantah Kota Pangkalpinang dapat terus bersinergi dengan baik, dan apabila terdapat hambatan-hambatan yang dihadapi agar segera mendapat solusi yang tepat dan cepat. (Seksi Hukum dan Informasi)