Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkal Pinang > Berita
Koordinasi Kanwil DJKN SJB dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang Terkait Penyelesaian ABMA/T
Rina
Kamis, 11 November 2021   |   85 kali

         Pangkalpinang - Selasa, 09 November 2021 Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung (SJB), Surya Hadi melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Pangkalpinang dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam. Pada kesempatan tersebut, Surya didampingi oleh Kepala KPKNL Pangkalpinang, Rahmat Effendi beserta jajaran.

            Tujuan kunjungan tersebut adalah membahas penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang lebih optimal dan dalam rangka memberikan kepastian hukum atas aset-aset tersebut. Surya menyampaikan bahwa penyerahan ABMA/T dilakukan dalam rangka penyelesaian status kepemilikan aset dengan cara pemantapan status hukum menjadi barang milik daerah untuk sarana penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi. Kesempatan ini juga bermanfaat bagi kedua pihak, karena kendala-kendala yang ada terkait Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa (ABMA/T) bisa langsung didiskusikan dan dicarikan solusi untuk mengatasinya.

            Dalam pertemuan tersebut juga Surya menyampaikan mengenai tugas-tugas DJKN yang selama ini melibatkan instansi lain, antara lain dalam kaitannya sebagai Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan Anggota Tim Asistensi Daerah Penyelesaian Aset Bekas Asing/Tionghoa (ABMA/T) yang memungkinkan dilakukan kerja sama dengan pihak Pemerintah Daerah. Setelah kunjungan ke Pemerintah Kota Pangkalpinang, Surya juga menyempatkan untuk melihat langsung salah satu aset ABMA/T yang akan dilakukan penyelesaian.

            Diharapkan dengan kegiatan tersebut, sinergi antara Pemerintah Kota pangkalpinang dan Kanwil DJKN SJB, Khususnya KPKNL Pangkalpinang dalam kerja sama yang telah terjalin dapat dilanjutkan di bidang lain, sehingga tercapai hubungan yang saling bermanfaat. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini