Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkal Pinang > Berita
Pemahaman Metode dan Prosedur Penilaian Adalah Kunci Penilai Melaksanakan Penilaian
Melfriani Amelia Simanjuntak
Jum'at, 12 Juni 2020   |   199 kali

Pangkalpinang, Kamis (11/6/2020) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang melanjutkan kegiatan mingguan berupa Knowledge Sharing yang dilakukan oleh pelaksana secara bergantian. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Moch. Encep Iqbal Firdaus TS secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom yang menyampaikan materi berjudul Penilaian (Barang Milik Negara) BMN dan (Barang Milik Daerah) BMD Tujuan Pemindahtanganan - Penjualan.

Kegiatan tersebut diawali dengan penyampaian tujuan dan sasaran kegiatan dalam melakukan penilaian BMN/BMD agar pegawai mengetahui maksud dalam memahami materi hari ini. Selanjutnya, Iqbal memberikan penjelasan terkait persyaratan berkas dan pertimbangan BMN/BMD yang harus dipenuhi pemohon dalam rangka mengajukan permohonan penilaian tujuan pemindahtanganan atau penjualan. “Sangat penting dalam memahami dan mendalami metode serta prosedur penilaian BMN/BMD, dikarenakan hal tersebut merupakan kunci dalam pelaksanaan penilaian oleh penilai untuk menghasilkan nilai wajar yang tepat,” ungkap Iqbal ketika menyampaikan metode dan prosedur pada penyampaian materi.

Selain menyampaikan materi tentang penilaian BMN/BMD, Iqbal juga berbagi pengalaman dalam melakukan penilaian. Menurutnya, selama di lapangan terkadang menemukan keterbatasan, seperti sulitnya mencari data pembanding, akan tetapi melaksanakan penilaian di lapangan memberikan ketertarikan tersendiri selain mempelajari penilaian secara teori.

Hampir seluruh pegawai ikut berpartisipasi dan berdiskusi pada sesi tanya jawab kegiatan tersebut. Saling bertukar pendapat dan ilmu tentunya merupakan tujuan utama dilaksanakannya kegiatan ini. KPKNL Pangkalpinang berharap kegiatan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi seluruh pegawai. (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini