Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkal Pinang > Berita
Cara Asyik dan Seru KPKNL Pangkalpinang Berbagi Ilmu dan Konsultasi Melalui AOK
Melfriani Amelia Simanjuntak
Kamis, 11 Juni 2020   |   157 kali

Pangkalpinang, Selasa (9/6/2020), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang melaksanakan program perdana membagi ilmu dan membuka konsultasi secara “Serius tapi Santai” melalui media sosial Instagram dalam bentuk Instagram Live (IG Live) yang diberi nama “AOK” atau Asiknya Obrolan dan Konsultasi. Program ini merupakan salah satu inovasi untuk mendukung KPKNL Pangkalpinang menuju Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tujuan dilaksanakannya program ini adalah untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat agar lebih mengenal tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam hal ini KPKNL, terutama di tengah pandemi saat ini yang menyebabkan kegiatan tatap muka di Area Pelayanan Terpadu (APT) dibatasi. Program ini menggunakan media sosial Instagram, dikarenakan pengguna Instagram di Indonesia yang sangat banyak dan mencakup semua umur dan kalangan, sehingga memungkinkan masyarakat untuk ikut serta dan aktif memberikan komentar dan pertanyaan seputar tema-tema yang dibahas.

Program AOK dilaksanakan pada Pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama 1 (satu) jam melalui akun Instagram KPKNL Pangkalpinang yaitu @kpknl.pangkalpinang. Tema yang diangkat pada edisi perdana AOK adalah “Ngobrolin Tentang Lelang”. Program tersebut dimoderatori oleh Ristyo Weko Wismono, Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Pangkalpinang dan menghadirkan Hadi Priyanto, Pelelang Ahli Muda pada KPKNL Pangkalpinang sebagai narasumber.

Program tersebut dimulai dengan menyapa viewers, obrolan-obrolan ringan terkait lelang, dan penyampaian materi singkat dari narasumber. Fokus utama pada pembahasan materi, yaitu pengertian lelang dan jenis-jenis lelang yang dilakukan KPKNL serta syarat dan proses pelaksanaan lelang. Pada penyampaian materi, Hadi juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap waspada atas modus-modus penipuan yang berkedok lelang dan mengatasnamakan KPKNL atau DJKN. Hadi mengatakan, “Persepsi masyarakat bahwa lelang itu jual barang dengan harga murah, seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan”. Hadi juga menambahkan,”Pelaksanaan lelang terbuka untuk umum dan lelang KPKNL bersifat institusional bukan pribadi, jadi tidak ada penyetoran uang jaminan ke rekening pribadi, tetapi ke rekening Bendahara Penerimaan KPKNL.” Selain itu, Hadi juga mengingatkan bahwa lelang itu juga tidak bisa diatur-atur, baik pelaksanaannya maupun harga lelang yang tercipta.

Hadi juga menceritakan pengalaman-pengalamannya dalam melaksanakan lelang, baik yang dilaksanakan di lapangan maupun secara online serta menyampaikan dukungannya atas pelaksanaan lelang saat ini yang menerapkan lelang online (e-auction), dimana akan menjadi lebih transparan dan konsisten, sehingga diharapkan memudahkan dan memuaskan para pengguna layanan. Memasuki sesi tanya jawab, ada banyak pertanyaan yang masuk dan kemudian dijawab oleh Hadi selaku narasumber. Banyaknya pertanyaan yang masuk tersebut memberikan gambaran antusiasme masyarakat untuk mengetahui lelang lebih dalam. 

Menghadapi situasi pandemi saat ini, KPKNL Pangkalpinang tetap memberikan pelayanan lelang kepada pengguna jasa layanan lelang. Pandemi yang saat ini terjadi tentunya mengharuskan adanya penyesuaian, salah satunya dari sisi regulasi. Munculnya ketentuan terbaru oleh Kantor Pusat DJKN dalam pelaksanaan lelang tentunya akan memberikan sedikit disparitas dalam pelaksanaan lelang. Akan tetapi, Hadi berharap di tengah situasi perekonomian yang melemah saat ini, lelang sebagai salah satu instrumen jual beli dapat menjadi stimulus yang baik untuk roda perekonomian ke depan. Program ini rencananya akan dilaksanakan seminggu sekali dengan menghadirkan tema dan pembicara yang berbeda. Ayo ikut AOK di Instagram @kpknl.pangkalpinang! (Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini