Pangkalpinang, Selasa (9/6/2020), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Pangkalpinang melaksanakan program perdana membagi ilmu dan membuka
konsultasi secara “Serius tapi Santai” melalui media sosial Instagram dalam bentuk Instagram Live (IG Live) yang diberi nama “AOK” atau Asiknya Obrolan dan
Konsultasi. Program ini merupakan salah satu inovasi untuk mendukung KPKNL
Pangkalpinang menuju
Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM). Tujuan dilaksanakannya program ini adalah untuk
memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat agar lebih mengenal
tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam hal ini KPKNL,
terutama di tengah pandemi saat ini yang menyebabkan kegiatan tatap muka di
Area Pelayanan Terpadu (APT) dibatasi. Program ini menggunakan media sosial Instagram,
dikarenakan pengguna Instagram di Indonesia yang sangat banyak dan mencakup
semua umur dan kalangan, sehingga memungkinkan masyarakat untuk ikut serta dan aktif
memberikan komentar dan pertanyaan seputar tema-tema yang dibahas.
Program AOK dilaksanakan
pada Pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama 1 (satu) jam melalui akun Instagram KPKNL Pangkalpinang yaitu @kpknl.pangkalpinang. Tema yang diangkat
pada edisi perdana AOK adalah “Ngobrolin Tentang Lelang”. Program tersebut dimoderatori
oleh Ristyo Weko Wismono, Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Pangkalpinang
dan menghadirkan Hadi Priyanto, Pelelang Ahli Muda pada KPKNL Pangkalpinang
sebagai narasumber.
Program
tersebut dimulai dengan menyapa viewers,
obrolan-obrolan ringan terkait lelang, dan penyampaian materi singkat dari
narasumber. Fokus utama pada pembahasan materi, yaitu pengertian lelang dan
jenis-jenis lelang yang dilakukan KPKNL serta syarat dan proses pelaksanaan
lelang. Pada penyampaian materi, Hadi juga berpesan kepada masyarakat untuk
tetap waspada atas modus-modus penipuan yang berkedok lelang dan mengatasnamakan
KPKNL atau DJKN. Hadi mengatakan, “Persepsi masyarakat bahwa lelang itu jual
barang dengan harga murah, seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak
bertanggung jawab untuk tujuan penipuan”. Hadi juga menambahkan,”Pelaksanaan
lelang terbuka untuk umum dan lelang KPKNL bersifat institusional bukan
pribadi, jadi tidak ada penyetoran uang jaminan ke rekening pribadi, tetapi ke
rekening Bendahara Penerimaan KPKNL.” Selain itu, Hadi juga mengingatkan bahwa
lelang itu juga tidak bisa diatur-atur, baik pelaksanaannya maupun harga lelang
yang tercipta.
Hadi juga menceritakan pengalaman-pengalamannya dalam melaksanakan lelang, baik yang dilaksanakan di lapangan maupun secara online serta menyampaikan dukungannya atas pelaksanaan lelang saat ini yang menerapkan lelang online (e-auction), dimana akan menjadi lebih transparan dan konsisten, sehingga diharapkan memudahkan dan memuaskan para pengguna layanan. Memasuki sesi tanya jawab, ada banyak pertanyaan yang masuk dan kemudian dijawab oleh Hadi selaku narasumber. Banyaknya pertanyaan yang masuk tersebut memberikan gambaran antusiasme masyarakat untuk mengetahui lelang lebih dalam.
Menghadapi situasi pandemi saat ini, KPKNL Pangkalpinang tetap memberikan pelayanan lelang kepada pengguna jasa layanan lelang. Pandemi yang saat ini terjadi tentunya mengharuskan adanya penyesuaian, salah satunya dari sisi regulasi. Munculnya ketentuan terbaru oleh Kantor Pusat DJKN dalam pelaksanaan lelang tentunya akan memberikan sedikit disparitas dalam pelaksanaan lelang. Akan tetapi, Hadi berharap di tengah situasi perekonomian yang melemah saat ini, lelang sebagai salah satu instrumen jual beli dapat menjadi stimulus yang baik untuk roda perekonomian ke depan. Program ini rencananya akan dilaksanakan seminggu sekali dengan menghadirkan tema dan pembicara yang berbeda. Ayo ikut AOK di Instagram @kpknl.pangkalpinang! (Seksi Hukum dan Informasi)