Selasa (25/02/2020) KPKNL Pangkalpinang melaksanakan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara dilakukan di aula KPKNL Pangkalpinang dan dihadiri oleh para undangan yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung (Kanwil DJKN SJB), Kementerian/Lembaga, Perbankan, dan Pengguna jasa KPKNL Pangkalpinang lainnya.
Puncak acara dilakukan dengan pemukulan gong peresmian dan deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang dilakukan oleh Kepala KPKNL Pangkalpinang, Sugeng Aprito Lestariadi beserta jajaran dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Kepala KPKNL Pangkalpinang, perwakilan Kanwil DJKN SJB, serta beberapa perwakilan stakeholder.
Pelaksanaan kegiatan
ini merupakan salah satu tahapan dalam pembangunan Zona Integritas Menuju
WBK/WBBM. Sugeng berharap masyarakat dan pemangku kepentingan mengetahui
komitmen dan kesungguhan pimpinan dan jajaran KPKNL Pangkalpinang untuk
mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi serta bersih dan melayani.
Masih banyak tahapan yang lebih krusial yang
harus disiapkan dan dilalui oleh KPKNL Pangkalpinang. Dengan dukungan seluruh
lapisan masyarakat, pemangku kepentingan, dan pengguna jasa dengan tidak
menjanjikan atau memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun kepala seluruh
pejabat/pegawai KPKNL Pangkalpinang atas pelayanan yang diberikan, Sugeng percaya KPKNL Pangkalpinang percaya akan bisa mencapai predikat
Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. “Mari bersama wujudkan KPKNL Pangkalpinang
berpredikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM!” ungkap Sugeng pada akhir acara
pencanangan tersebut. (Seksi Kepatuhan Internal – Seksi Hukum dan Informasi)