Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkal Pinang > Berita
Lelang Barang Milik Daerah Kabupaten Bangka Barat, capai lima kali total nilai harga limit.
Melfriani Amelia Simanjuntak
Senin, 03 Desember 2018   |   837 kali

Muntok, Bangka Barat – Selasa dan Rabu (27,28/11) telah dilaksanakan lelang  Non Eksekusi Wajib BMD secara konvensional di Lapangan Parkir Timur Kantor Bupati Bangka Barat. Lelang yang dipimpin oleh Awendri selaku Pejabat Lelang KPKNL Pangkalpinang didampingi oleh Ariane Suci Ismarani selaku Asisten Pejabat Lelang, dan Indra Saputra selaku Pejabat Penjual sekaligus Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bangka Barat. Lelang dilaksanakan selama 2 (hari). Pada hari Selasa (27/11) dilaksanakan lelang barang inventaris dan bongkaran milik Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (3 paket), dan pada Rabu (28/11) dilaksanakan lelang kendaraan roda empat, tiga, dan roda dua (24 paket). 24 paket kendaraan tersebut terdiri dari 1 unit Asphalt Sprayer,  10 paket kendaraan roda empat, 1 paket kendaraan roda tiga (terdiri atas 6 unit), dan 12 paket kendaraan roda dua milik Pemkab. Bangka Barat yang ikut dilelang dengan harga penawaran dimulai dari lima ribu rupiah hingga 27 juta rupiah. Kendaraan yang di lelang memiliki tahun perolehan mulai dari tahun 2003 hingga tahun 2013.

Acara lelang ini dihadiri oleh Markus, Wakil Bupati Kab. Bangka Barat, dan disaksikan oleh Samsat Kabupaten Bangka Barat. Samsat Bangka Barat pada kedatangannya juga menjelaskan bagaimana proses tindak lanjut terkait berkas-berkas kendaraan seperti BPKP dan STNK.

Pendaftaran peserta lelang sudah dilakukan sejak 22 November hingga pada hari pelaksanaan lelang. Tercatat lebih dari 60 peserta yang mengikuti lelang. Peserta lelang yang datang juga tidak hanya dari Kabupaten Bangka Barat, melainkan dari Pangkalpinang bahkan dari Lampung. Antusiasme masyarakat dalam megikuti lelang diharapkan oleh KPKNL Pangkalpinang semakin meningkat sehingga membuat penawaran lelang bernilai tinggi dan semakin kompetitif.

Pada pelaksanaan lelang, terjadi persaingan harga penawaran yang berlangsung seru dan menegangkan, terutama pada kendaraan roda dua maupun roda empat yang memiliki dokumen lengkap dan kondisi fisik yang masih cukup baik. Hal ini membuat total nilai harga lelang laku Pemkab Bangka Barat dapat mencapai lima kali total nilai harga limit.

Indra Saputra, Kepala Bidang Aset BPKAD Bangka Barat mengatakan “Alhamdullilah, dari 27 paket barang lelang BMD Pemkab. Bangka Barat, hanya 1 yang tidak laku dikarenakan tidak ada peserta yaitu Asphalt Sprayer. Rata-Rata kendaraan roda dua laku paling tinggi 5 juta sedangkan kendaraan roda empat penawaran paling tinggi 40 juta.  Nantinya dokumen-dokumen barang tersebut selanjutnya akan diurus oleh Pemenang Lelang.”

(Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini