Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkal Pinang > Berita
KPKNL Pangkalpinang Sukseskan Penilaian Sumber Daya Alam
N/a
Jum'at, 29 Juli 2016   |   1500 kali

Pangkalpinang – “KPKNL Pangkalpinang merupakan kantor pertama yang menjadi pilot project dalam Inisiatif Strategis program Transformasi Kelembagaan DJKN di bidang Penilaian Sumber Daya Alam” ungkap Ahmad Fauzi, Kepala Seksi Standardisasi Penilaian Sumber Daya Alam I (25/07). Hal ini diungkapkan pada Kick Off Meeting Penilaian Sumber Daya Alam Timah di Aula KPKNL Pangkalpinang. Kegiatan penilaian SDA ini rencananya akan diikuti oleh Penilai DJKN yang berasal dari Kantor Pusat DJKN, Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Bangka Belitung serta KPKNL Pangkalpinang. Selain itu kegiatan ini juga diarahkan langsung dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).

Fauzi juga menambahkan rencana pilot project Inventarisasi dan Penilaian (IP) Mineral Timah Tahun 2016 merupakan  bagian dari target Transformasi Kelembagaan DJKN. Di Indonesia, potensi sumber daya timah dapat ditemui di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan Barat. Timah dipilih sebagai target pertama dalam pertama (Beach Head) dengan beberapa Pertimbangan karena timah disebut memiliki peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi indonesia karena merupakan bahan baku industri bersama-sama dengan nikel dan bauksit. “ Indonesia merupakan produsen timah Nomor 2 di dunia dan terbesar di Pulau Bangka” tambah Fauzi.

Fauzi juga menerangkan bahwa timah merupakan salah satu Sumber Daya Alama Mineral yang Kepemilikannya didominasi Pemerintah Melalui BUMN dengan porsi kepemilikan saham sampai dengan 69%. Dalam pelaksanaan inventarisasi dan penilaian Timah ini juga dianggap lebih mudah karena sebarannya hanya berada di 3 (tiga) Wilayah Kanwil DJKN dan sisi pendanaan lebih feasible. Selain itu, data-data awal dalam pelaksanaan IP ini juga di akses yang terhimpun dalam laporan Keuangan audited yang dikeluarkan oleh PT. Timah (Persero).

Pada bagian akhir, Fauzi mengucapkan terima kasih kepada KPKNL Pangkalpinang yang telah bersedia menjadi tuan rumah dan menjadi bagian elemen dalam mendukung penilaian SDA Timah. Sebagaimana diketahui bahwa salah satu inisiatif strategis DJKN dalam bidang asset manajemen adalah inventarisasi dan penilaian sumber daya alam sesuai timeline pada tahun 2018. Fauzi juga berharap nantinya penilaian Sumber Daya Alam Timah ini dapat menjadi salah nilai tambah akun neraca SDA dalam Government Financial Statistics (GFS).

Selanjutnya Yusi Nugraha, Kepala Seksi Kekayaan Negara Lain-lain IIC juga menyampaikan kegiatan IP SDA Timah merupakan salah satu inisiatif strategis yang dicanangkan sebagai bagian dari transformasi kelembagaan Kementerian Keuangan dalam penyusunan Neraca Sumber Daya Alam. Inisiatif strategis tersebut nantinya berkaitan erat dengan penilaian sumber daya alam dan pelaporan, sebagaimana juga diinisiasi oleh Bank Dunia melalui program Wealth Accounting and Valuation of Ecosystem Services (WAVES). Program WAVES merupakan program penghitungan sumber daya alam (natural capital accounting) negara berkembang tropis yang diinisiasi oleh Bank Dunia dengan mengikutsertakan lembaga PBB dan lembaga pemerintah.

Yusi menambahkan potensi sumber daya timah dapat ditemui di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan Barat.  Status 2015, Jumlah sumber daya bijih timah sebesar 3.924.474.107,87 Ton dan sumber daya logam timah sebesar 2.469.395,90 Ton.  Status 2015, jumlah cadangan bijih timah sebesar 1.592.208.743,00 Ton dan cadangan logam timah sebesar 572.394,41 Ton.

Pada bagian akhir Yusi berharap kiranya kegiatan IP ini menjadi salah satu bentuk nyata DJKN dalam upaya untuk mendorong transformasi kelembagaan DJKN dalam bidang penilaian Sumber Daya Alam. Sebagaimana diketahui bersama Kementerian Keuangan melalui DJKN diharapkan mampu mewujudkan Neraca Sumber Daya Alam sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan negara. (Teks Dwinanto)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini