Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Pangkal Pinang > Berita
KPKNL Pangkalpinang Ingin On The Rule Berikan Layanan
N/a
Kamis, 21 April 2016   |   855 kali

Pangkalpinang – “Kerjakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada, on the rule dalam memberikan layanan” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, Miftahul Huda (20/04). Hal ini diungkapkan Pria yang akrab disapa Pak Huda dalam arahannya pada kegiatan Morning Call di Aula KPKNL Pangkalpinang. Huda juga mengingatkan kembali pentingnya untuk memahami seluruh peraturan perundangan yang ter-update.

Menindaklanjuti amanat Kepala Kanwil Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung bahwa seluruh KPKNL diminta untuk kerja keras fokus untuk mencapai target Tahun 2016. Apalagi terhadap Temuan LHP Itjen, diharapkan KPKNL dapat menyusun laporan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 157/KN/2013 tentang Pembakuan Laporan Kinerja di lingkungan DJKN.

Pria yang ramah senyum ini juga mengajak seluruh pegawai KPKNL Pangkalpinang untuk kerja keras tapi tetap on the rule menjunjung tinggi peraturan yang berlaku. Para Kepala Seksi diminta selalu tetap menjaga integritas dan sinergi untuk meraih NKO yang tertinggi baik regional maupun nasional secara tepat waktu.

Pada bagian akhir, Huda kembali berpesan untuk selalu melakukan pekerjaan sesuai dengan Standart Operating Procedure (SOP) dan Ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku. Jangan sampai ada permasalahan yang menjadi pending matters menjadi ganjalan dalam pelaksanaan kegiatan operasional KPKNL Pangkalpinang.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Four bagi Pejabat Eselon IV versi perubahan yang dilakukan secara bergiliran di hadapan Kepala Kantor dan seluruh pegawai KPKNL Pangkalpinang.  Penandatanganan Kontrak Kinerja ini merupakan tindak lanjut akibat perubahan mutasi jabatan Kepala KPKNL Pangkalpinang yang baru. (Teks Dwinanto | Foto Anne)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini