Solok Selatan - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Padang, Ahid Iwanudin menghadiri
undangan Rapat Paripurna Memperingati Hari Jadi Kabupaten Solok Selatan ke 19
yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD
Kab. Solok Selatan pada Sabtu (07/01/2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Zigo
Rolanda ini dihadiri Gubernur Sumbar yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang
Politik, Danlantamal Padang, seluruh anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati Solok
Selatan, sejumlah Bupati, Walikota se
Sumbar Riau dan Jambi, Forkopimda Sumatera Barat, Forkopimda Kabupaten Solok Selatan,
Tokoh pemekaran dan pembentukan Kab.
Solok Selatan, Tokoh Masyarakat di perantauan, Pimpinan Instansi Pemerintah,
BUMN/BUMD. Para Alim Ulama, Bundo Kanduang
Pemuda Pemudi. Pimpinan partai politik dan para awak wartawan.
Dalam pembukaannya, Zigo Rolanda menyampaikan bahwa Tanggal 07 Januari
Tahun 2024 merupakan hari bersejarah bagi masyarakat Kab. Solok Selatan. Pada
tanggal tersebut Kabupaten Solok Selatan resmi memisahkan diri dari Kabupaten Solok berdasarkan UU No. 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat, "Untuk memperingati momentum yang bersejarah tersebut maka setiap tanggal 7 Januari masyarakat Solok Selatan memperingatinya sebagai hari lahirnya Kabupaten Solok Selatan", kata Zigo. Zigo Rolanda juga tak lupa menyampaikan penghargaan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada
tokoh-tokoh dan masyarakat Kab. Solok Selatan yang telah berhasil
memperjuangkan hadirnya Kab. Solok Selatan.
Sementara itu, dalam sambutannya di hadapan sejumlah kepala daerah, jajaran pemerintahan, anggota DPRD, niniak mamak dan bundo kanduang, Bupati Solok Selatan, Khairunas menyebutkan sejumlah torehan manis yang diraih Solok Selatan sepanjang Tahun 2022. Ada sedikitnya 10 prestasi membanggakan yang disampaikan oleh Kahirunas, diantaranya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke 6 kali nya secara berturut-turut dari BPK RI, Penghargaan Pemerintah dengan Peningkatan Skor Indeks Pencegahan Korupsi tertinggi se-Sumatera Barat dari KPK RI dengan nilai 73,59.
Bupati Solok Selatan berharap agar Hari Ulang tahun (HUT) Kabupaten Solok Selatan yang ke-19 ini menjadi momentum bagi Kabupaten Solok Selatan untuk melompat lebih jauh demi mewujudkan Kabupaten SOlok Selatan yang lebih maju dan sejahtera.
Sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Solok Selatan merupakan
salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat yang berada di wilayah kerja Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, bersama 10 kabupaten/kota
lainnya, yaitu Kota Padang, Kota Sawah Lunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Kab.
Pariaman, Kab. Solok, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Mentawai, Kab. Darmasraya dan
Kab. Sijunjung.
Teks/Foto : Kholis Zakwani/Firmansyah