Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Berita
KPKNL Padang Gali Potensi Piutang ke Pemerintah Daerah
N/a
Senin, 20 Maret 2017   |   232 kali

Padang - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/Daerah serta Sosialisasi KPKNL Padang sebagai unit kerja zona integritas (ZI) menuju WBK/WBBM, Kamis (13/3). Kegiatan yang bertempat di Aula KPKNL Padang ini dihadiri oleh perwakilan dua belas Bagian Perekonomian dan Dinas/Badan Keuangan Daerah seluruh Pemerintah Daerah yang berada pada wilayah kerja KPKNL Padang. 

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPKNL Padang Muhammad Syukur yang selanjutnya langsung memberikan paparan tentang Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Dalam penjelasannya, Muhammad Syukur menyampaikan bahwa KPKNL Padang merupakan salah satu unit kerja Kementerian Keuangan yang diusulkan sebagai kantor dengan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Muhammad Syukur sangat mengharapkan dukungan dari seluruh Pemerintah Daerah yang hadir pada acara ini agar KPKNL Padang dapat ditetapkan sebagai Kantor dengan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, dan dapat menjadi role model bagi kantor-kantor Pemerintah Daerah yang nantinya akan mengikuti pemilihan serupa.

Selanjutnya Muhammad Syukur memaparkan materi pengurusan Piutang Negara/Daerah. Para peserta yang hadir antusias dengan pembahasan tentang seluk beluk pengurusan Piutang Negara/Daerah. Di akhir sesinya, Muhammad Syukur mengajak seluruh Pemerintah Daerah untuk lebih optimal dalam mengurus piutang daerah dan menyarankan untuk menyerahkan pengurusan piutang yang telah macet untuk diserahkan kepada PUPN Cabang Sumatera Barat.
Acara berlanjut ke penyampaian materi Klasifikasi dan Pengelolaan Piutang Daerah oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Padang Rismaleni. Dalam penjelasannya, Rismaleni menyampaikan syarat-syarat penyerahan pengurusan Piutang Daerah kepada PUPN Cabang Sumatera Barat. 

Sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta sangat bersemangat bertanya terkait dengan permasalahan pengurusan Piutang Daerah yang selalu menjadi kendala dalam mewujudkan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Permasalahan utama yang disampaikan oleh para peserta adalah pengurusan Piutang Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi dan Piutang Dana Bergulir (Chanelling). Menanggapi pertanyaan tersebut, Narasumber menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dipersilahkan menyerahkan pengurusan Piutang kepada PUPN tersebut dengan syarat piutang tersebut sudah memenuhi kriteria untuk diserahkan. Menimpali jawaban narasumber, para peserta menyampaikan akan berkoordinasi lebih lanjut lagi dengan KPKNL Padang setelah diadakan acara Sosialisasi  ini. (Teks/Foto: Rezki Zulhendra/Roni Trisnaldi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini