Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Padang > Artikel
Pembinaan kepada UMKM Binaan Kemenkeu Satu Provinsi Sumatera Barat "Edukasi Portal Lelang dan Digipay"
Ayu Fitriana
Selasa, 27 Juni 2023   |   94 kali

Senin 26/6 2023, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Padang bersama Kemenkeu Satu Sumatera Barat melakukan pembinaan kepada UMKM Binaan Kemenkeu Satu Provinsi Sumatera Barat yang dilakukan secara daring melalui Zoom Metting. Adapun Materi yang disampaikan adalah Pengenalan Portal Lelang Indonesia yang disampaikan oleh Pelelang Ahli Muda KPKNL Padang, Muhammad Firmansyah dan materi selanjutnya adalah terkait "Digipay" yang disampaikan Pemateri dari Kanwil DJPB Sumbar.

Dalam paparannya Muhammad Firmansyah menyampaikan Bentuk dukungan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dengan cara memberikan relaksasi proses bisnis dan penyesuaian tarif untuk permohonan lelang noneksekusi sukarela dari pelaku UMKM. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dapat mengambil peran penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, karena telah memiliki sarana untuk membantu pelaku UMKM yaitu dengan lelang.go.id, merupakan sarana jual beli melalui lelang secara daring yang dapat dijangkau diseluruh Indonesia. Portal lelang.go.id dan Aplikasi Lelang Indonesia memiliki modal yang sangat baik untuk membantu pemasaran produk dari pelaku UMKM. 

Pemasaran produk dari pelaku UMKM melalui penjulaan secara lelang dalam istilah lelang merupakan kategori Lelang Noneksekusi Sukarela yaitu lelang atas barang milik swasta, perorangan atau badan hukum/badan usaha yang dilelang secara sukarela. Para pelaku UMKM harus mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kepala KPKNL dengan dilengkapi dokumen persyaratan lelang yang bersifat umum dan khusus. Untuk permohonan lelang oleh pelaku UMKM kepada KPKNL, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah memberikan fasilitas permohonan secara online. Portal Lelang Indonesia Modul Permohonan Online merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk memfasilitasi pemohon lelang dalam mengajukan permohonan lelang secara digital. 

Dengan adanya permohonan lelang online ini, para pelaku UMKM sangat terbantu dikarenakan lebih banyak menghemat waktu dan biaya. Untuk pelaku UMKM yang tidak sekota dengan KPKNL, misalnya pelaku UMKM di Kabupaten Dharmasraya, mengajukan permohonan lelang kepada Kepala KPKNL Padang yang berjarak lebih kurang 100 km dan membutuhkan waktu tempuh selama kurang lebih 3 sd 4 jam perjalanan darat, maka waktu dan biaya dapat dihemat oleh pelaku UMKM dan hanya datang ke KPKNL pada saat pelaksanaan lelang, dan Market Pemasarannyapun sangat luas mencakup semua wilayah indonesia


Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para UMKM Binaan Kemenkeu Sumbar, sehingga memiliki banyak opsi/pilihan dalam pengembangan dan penjualan produk usahanya

(Foto/Teks : Guziarie Zul S.H)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini