Mamuju – KPKNL
Mamuju menghadiri kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah
(NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah antara Pemerintah Provinsi
Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dengan TNI AL, serta penandatangaan Pernyataan Pelepasan
Hak atas Tanah di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju (Kantah
Mamuju), yang dilaksanakan di Pangkalan TNI AL Mamuju di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro dan Kepulauan,
Kabupaten Mamuju pada Senin
(16/10).
Kegiatan
yang ditujukan untuk memastikan pengamanan BMN berupa tanah secara fisik,
administrasi, dan hukum tersebut dihadiri oleh KPKNL Mamuju beserta seluruh
pemangku kepentingan terkait yaitu Pemprov Sulbar, Pangkalan TNI AL Mamuju, dan
BPN Sulbar. Kepala
KPKNL Mamuju Helvita Dorojatun hadir didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara Diana Nurita Sari dan Penyaji
Data PKN Senior Tajuddin. Dari pihak Pemprov Sulbar hadir Sekretaris Daerah
Pemprov Sulbar Muhammad Idris, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Syaharuddin,
beserta jajaran. Sementara itu, dari Pangkalan TNI AL Mamuju selaku tuan rumah
acara langsung dipimpin oleh Komandan Pangkalan TNI AL Mamuju M. Reza Achwandi.
Adapun dari pihak BPN hadir Kabid Penetapan Hak dan
Pendaftaran Kanwil BPN Sulbar Ridho Gunarsa Ali, Kepala Kantah
Mamuju Zano Rofijanto, beserta jajaran.
Pada kesempatan
pertama, dilakukan pendatanganan NPHD dan BAST antara Sekretaris Daerah Pemprov
Sulbar selaku Pemberi Hibah dan Komandan Pangkalan TNI AL Mamuju sebagai Penerima
Hibah. Selanjutnya, dilakukan penandatangan Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah
antara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Komandan Pangkalan TNI
AL Mamuju yang dilakukan di hadapan Kepala Kantah Mamuju.
Tanah
dengan luas hampir 5 ha yang telah digunakan oleh Pangkalan TNI AL Mamuju sejak tahun
2017 tersebut selama ini tercatat ganda sebagai BMN pada Kemenhan c.q. Lantamal
VI Makassar, dan sekaligus masih tercatat sebagai BMD pada Pemprov Sulbar.
Dengan kondisi tersebut, KPKNL Mamuju yang pada tahun 2023 diberi target
sertipikasi subordinasi dari KPKNL Makassar terkait tanah tersebut, bersinergi
dengan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan perbaikan penatausahaan dan
pengamanan BMN dimaksud mulai dari penyelesaian administrasi hibah tanah sampai
dengan penyelesaian sertipikasinya.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Pemprov Sulbar dalam sambutannya menyampaikan
apresiasi atas sinergi baik dari para pihak terkait yang disebutnya sebagai
perwujudan co-creation dan co-working yang dapat dijadikan model
bagi instansi lainnya untuk melaksanakan setiap kegiatan dengan efisien dan
efektif serta memangkas birokrasi. Selanjutnya, ia menyampaikan komitmen untuk menjadikan
Provinsi Sulbar sebagai provinsi kesepuluh yang melaksanakan pengelolaan aset
tanah berbasis eletronik bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN yang telah
mambangun sistem yang baik untuk pensertipikatan tanah. Ia menegaskan bahwa tertibnya
tata kelola pertanahan dan aset BMD baik di provinsi maupun kabupaten akan
meningkatkan kepercayaan publik termasuk kepada investor yang ingin berinvestasi
di Sulbar. Terakhir, ia menyampaikan harapan agar aset hibah tersebut dapat
dimanfaatkan dengan baik oleh LANAL Mamuju.
Menutup
kegiatan tersebut, KPKNL Mamuju, Pemrov Sulbar, dan BPN Sulawesi Barat sepakat
untuk melakukan penguatan sinergi dan koordinasi intensif khususnya terkait
sertipikasi tanah instansi Pemerintah Pusat yang berasal dari hibah Pemda. (KPKNL
Mamuju/Diana Nurita Sari dan Tajuddin)