Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Wujud Sukses Sinergi dengan Stakeholders, KPKNL Mamuju Koordinir Hibah Tanah untuk Pangkalan TNI AL Mamuju dan Percepatan Sertipikasinya
Ida Kade Sukesa
Selasa, 24 Oktober 2023   |   27 kali

Mamuju – KPKNL Mamuju menghadiri kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dengan TNI AL, serta penandatangaan Pernyataan Pelepasan Hak atas Tanah di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju (Kantah Mamuju), yang dilaksanakan di Pangkalan TNI AL Mamuju di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju pada Senin (16/10).

Kegiatan yang ditujukan untuk memastikan pengamanan BMN berupa tanah secara fisik, administrasi, dan hukum tersebut dihadiri oleh KPKNL Mamuju beserta seluruh pemangku kepentingan terkait yaitu Pemprov Sulbar, Pangkalan TNI AL Mamuju, dan BPN Sulbar. Kepala KPKNL Mamuju Helvita Dorojatun hadir didampingi oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Diana Nurita Sari dan Penyaji Data PKN Senior Tajuddin. Dari pihak Pemprov Sulbar hadir Sekretaris Daerah Pemprov Sulbar Muhammad Idris, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Syaharuddin, beserta jajaran. Sementara itu, dari Pangkalan TNI AL Mamuju selaku tuan rumah acara langsung dipimpin oleh Komandan Pangkalan TNI AL Mamuju M. Reza Achwandi. Adapun dari pihak BPN hadir Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulbar Ridho Gunarsa Ali, Kepala Kantah Mamuju Zano Rofijanto, beserta jajaran.

Pada kesempatan pertama, dilakukan pendatanganan NPHD dan BAST antara Sekretaris Daerah Pemprov Sulbar selaku Pemberi Hibah dan Komandan Pangkalan TNI AL Mamuju sebagai Penerima Hibah. Selanjutnya, dilakukan penandatangan Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah antara Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Komandan Pangkalan TNI AL Mamuju yang dilakukan di hadapan Kepala Kantah Mamuju.

Tanah dengan luas hampir 5 ha yang telah digunakan oleh Pangkalan TNI AL Mamuju sejak tahun 2017 tersebut selama ini tercatat ganda sebagai BMN pada Kemenhan c.q. Lantamal VI Makassar, dan sekaligus masih tercatat sebagai BMD pada Pemprov Sulbar. Dengan kondisi tersebut, KPKNL Mamuju yang pada tahun 2023 diberi target sertipikasi subordinasi dari KPKNL Makassar terkait tanah tersebut, bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan perbaikan penatausahaan dan pengamanan BMN dimaksud mulai dari penyelesaian administrasi hibah tanah sampai dengan penyelesaian sertipikasinya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Pemprov Sulbar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi baik dari para pihak terkait yang disebutnya sebagai perwujudan co-creation dan co-working yang dapat dijadikan model bagi instansi lainnya untuk melaksanakan setiap kegiatan dengan efisien dan efektif serta memangkas birokrasi. Selanjutnya, ia menyampaikan komitmen untuk menjadikan Provinsi Sulbar sebagai provinsi kesepuluh yang melaksanakan pengelolaan aset tanah berbasis eletronik bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN yang telah mambangun sistem yang baik untuk pensertipikatan tanah. Ia menegaskan bahwa tertibnya tata kelola pertanahan dan aset BMD baik di provinsi maupun kabupaten akan meningkatkan kepercayaan publik termasuk kepada investor yang ingin berinvestasi di Sulbar. Terakhir, ia menyampaikan harapan agar aset hibah tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh LANAL Mamuju.

Menutup kegiatan tersebut, KPKNL Mamuju, Pemrov Sulbar, dan BPN Sulawesi Barat sepakat untuk melakukan penguatan sinergi dan koordinasi intensif khususnya terkait sertipikasi tanah instansi Pemerintah Pusat yang berasal dari hibah Pemda. (KPKNL Mamuju/Diana Nurita Sari dan Tajuddin)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Dr. Sam Ratulangi Nomor 4, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 91511
0426-2328556, 08114121599
0426-2328556
kpknlmamuju@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini