Mamuju – Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju perkuat sinergi dengan Kantor
Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat (Kanwil BPN Sulbar)
dengan melakukan pertemuan di Kanwil BPN Sulbar di Jalan Abdul Malik Pattana
Endeng, Rangas, Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Kabupaten
Mamuju, pada Rabu (11/10).
Kegiatan yang ditujukan untuk memastikan tercapainya
target sertipikasi tanah Barang Milik Negara (BMN) tahun 2023 itu dilaksanakan
oleh Kepala KPKNL Mamuju Helvita Dorojatun dengan didampingi oleh Kepala Seksi
Pengelolaan Kekayaan Negara Diana Nurita Sari, dan Kepala Seksi Kepatuhan Internal
Rahmat Ibnu Wibowo. Sementara itu, dari pihak Kanwil BPN Sulbar diwakili
oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan
Pendaftaran Ridho Gunarsa Ali, dengan didampingi oleh Koordinator Kelompok Substansi
Pengelolaan dan Penetapan Tanah Pemerintah Arif
Fathony.
Pada kesempatannya Helvita Dorojatun menyampaikan progres sertipikasi sampai dengan kuartal ketiga 2023,
berikut permasalahan yang dihadapi. Helvita berharap melalui pertemuan ini
permasalahan-pemasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan bersama-sama sesegera
mungkin sehingga tidak menghambat proses sertipikasi tanah BMN.
Sementara itu, Kepala
Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Ridho Gunarsa Ali menyampaikan komitmennya
untuk menuntaskan program sertipikasi tanah BMN. Menurutnya, pihak BPN akan
berupaya memastikan seluruh Kantor Pertanahan dibawah koordinasinya untuk
menyelesaikan program sertipikasi ini. Ridho juga
menyampaikan bahwa apabila sampai dengan Oktober tahun ini permasalahan yang
ada tidak dapat diselesaikan, maka akan dilakukan penggantian objek sehingga
jumlah realisasi tetap terjaga sesuai target yang dibebankan.
Lebih
lanjut, Koordinator
Kelompok Substansi Pengelolaan dan Penetapan Tanah Pemerintah Arif
Fathony menguraikan secara detil progres sertipikasi masing-masing Kantor
Pertanahan. Dalam paparannya, pria yang akrab dipanggil Thony ini menyampaikan
permasalahan yang dihadapi dalam sertipikasi tanah BMN yang sampai saat ini
belum diselesaikan, yaitu belum selesainya pelepasan beberapa bidang tanah baik
yang berasal dari hibah Pemda maupun dari pembelian serta adanya sanggahan dari
warga masyarakat atas kepemilikan tanah BMN.
Kepala
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Mamuju Diana Nurita Sari menyampaikan
bahwa pihaknya secara intensif akan terus mengkoordinasikan setiap permasalahan
yang dihadapi dengan para pemangku kepentingan. Selanjutnya, Diana menambahkan bahwa
KPKNL Mamuju telah menyiapkan beberapa objek sertipikasi yang clean and
clear sebagai pengganti target yang masih bermasalah, dengan batas waktu penyelesaian
target bermasalah maksimal sampai dengan minggu ketiga Oktober 2023.
Selanjutnya,
dalam pertemuan itu disepakati untuk dilakukan penguatan sinergi antara KPKNL
Mamuju dengan Kanwil BPN Sulbar melalui koordinasi intensif baik secara
insidentil maupun berkala, guna memastikan permasalahan-permasalahan yang
dihadapi dapat dituntaskan, atau dilakukan upaya penggantian atas objek yang
tidak dapat diselesaikan sertipikasinya tahun ini. (Ida Kade Sukesa/KPKNL
Mamuju)