Mamuju – Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju laksanakan amplifikasi
semangat perubahan dalam acara Forum Konsultasi Publik yang dihelat oleh Balai Pengawas
Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju pada Senin (27/2) di Hotel Maleo Mamuju.
Acara rutin
tahunan yang diselenggarakan dalam rangka menjaring partisipasi publik dan persiapan
BPOM di Mamuju untuk meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (ZI WBK) itu diawali dengan sambutan dari Suliyanto Kepala BPOM di
Mamuju. Dalam sambutannya, Suliyanto menyampaikan layanan-layanan yang diberikan
oleh Balai POM di Mamuju dan inovasi-inovasi yang telah dilakukan. Suliyanto
juga menyampaikan harapannya agar para peserta dapat menyampaikan saran untuk peningkatan
kualitas layanan itu.
Selanjutnya
pembukaan kegiatan dilakukan oleh Yakub Solon, Asisten 2 Bidang Perekonomian
dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Yakub menyoroti
peningkatan peran BPOM pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Sulawesi
Barat (Sulbar).
Yang
menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Tina Wahyufitri Kepala BPS
Provinsi Sulawesi Barat, dan Helvita Dorojatun Kepala KPKNL Mamuju. Dalam
paparannya Tina Wahyufitri menyampaikan inovasi dan kolaborasi yang telah
dilakukan oleh BPS Provinsi Sulbar. Perempuan yang pernah menjabat Kepala BPS
Provinsi Kalimantan Utara itu juga menekankan pentingnya menyelaraskan kegiatan
pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Zona Integritas
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI menuju WBK/WBBM) pada unit kerja dengan
tema reformasi birokrasi.
Selanjutnya
pada kesempatannya, Helvita Dorojatun menekankan pentingnya perumusan janji
layanan dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Menurutnya janji layanan
hendaknya dirumuskan dengan menerjemahkan visi reformasi birokrasi, visi
organisasi dan kebutuhan dasar pengguna layanan, sehingga dapat dijadikan guideline dalam pelaksanaan tugas secara
umum dan dalam kaitannya dengan pembangunan ZI. Dengan janji layanan semacam
ini, menurutnya seluruh kegiatan itu dapat terarah sesuai dengan visi reformasi
birokrasi dan organisasi, yang output
dan outcomenya dapat diukur secara
akurat dan pasti.
Helvita
juga mencontohkan janji layanan KPKNL Mamuju yaitu memberikan layanan pasti
yang mampu menjamin kepastian hukum, prosedur, waktu, dan biaya, yang
akuntabel, terbuka, transparan, handal, dapat diprediksi, dan bersih. Menurutnya
janji layanan ini searah dengan tema reformasi birokrasi dan dirumuskan
berdasarkan kebutuhan dasar pengguna jasa. Selanjutnya, menurutnya seluruh
kegiatan KPKNL Mamuju diarahkan untuk memastikan terpenuhinya janji layanan
ini.
Acara dilanjutkan
dengan penyampaian pertanyaan atau saran dari peserta yang terdiri dari unit organisasi
birokrasi vertikal, organisasi perangkat daerah, media massa, dan pelaku usaha.
(IKS/KPKNL Mamuju)