Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Helvita Dorojatun: “Janji Layanan dapat Menjadi Guideline dalam Pembangunan Zona Integritas.”
Ida Kade Sukesa
Selasa, 28 Februari 2023   |   149 kali

Mamuju – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju laksanakan amplifikasi semangat perubahan dalam acara Forum Konsultasi Publik yang dihelat oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju pada Senin (27/2) di Hotel Maleo Mamuju.

Acara rutin tahunan yang diselenggarakan dalam rangka menjaring partisipasi publik dan persiapan BPOM di Mamuju untuk meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) itu diawali dengan sambutan dari Suliyanto Kepala BPOM di Mamuju. Dalam sambutannya, Suliyanto menyampaikan layanan-layanan yang diberikan oleh Balai POM di Mamuju dan inovasi-inovasi yang telah dilakukan. Suliyanto juga menyampaikan harapannya agar para peserta dapat menyampaikan saran untuk peningkatan kualitas layanan itu.

Selanjutnya pembukaan kegiatan dilakukan oleh Yakub Solon, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Yakub menyoroti peningkatan peran BPOM pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar).

Yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Tina Wahyufitri Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat, dan Helvita Dorojatun Kepala KPKNL Mamuju. Dalam paparannya Tina Wahyufitri menyampaikan inovasi dan kolaborasi yang telah dilakukan oleh BPS Provinsi Sulbar. Perempuan yang pernah menjabat Kepala BPS Provinsi Kalimantan Utara itu juga menekankan pentingnya menyelaraskan kegiatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI menuju WBK/WBBM) pada unit kerja dengan tema reformasi birokrasi.

Selanjutnya pada kesempatannya, Helvita Dorojatun menekankan pentingnya perumusan janji layanan dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Menurutnya janji layanan hendaknya dirumuskan dengan menerjemahkan visi reformasi birokrasi, visi organisasi dan kebutuhan dasar pengguna layanan, sehingga dapat dijadikan guideline dalam pelaksanaan tugas secara umum dan dalam kaitannya dengan pembangunan ZI. Dengan janji layanan semacam ini, menurutnya seluruh kegiatan itu dapat terarah sesuai dengan visi reformasi birokrasi dan organisasi, yang output dan outcomenya dapat diukur secara akurat dan pasti.

Helvita juga mencontohkan janji layanan KPKNL Mamuju yaitu memberikan layanan pasti yang mampu menjamin kepastian hukum, prosedur, waktu, dan biaya, yang akuntabel, terbuka, transparan, handal, dapat diprediksi, dan bersih. Menurutnya janji layanan ini searah dengan tema reformasi birokrasi dan dirumuskan berdasarkan kebutuhan dasar pengguna jasa. Selanjutnya, menurutnya seluruh kegiatan KPKNL Mamuju diarahkan untuk memastikan terpenuhinya janji layanan ini.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian pertanyaan atau saran dari peserta yang terdiri dari unit organisasi birokrasi vertikal, organisasi perangkat daerah, media massa, dan pelaku usaha. (IKS/KPKNL Mamuju)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Dr. Sam Ratulangi Nomor 4, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 91511
0426-2328556, 08114121599
0426-2328556
kpknlmamuju@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini