Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Abong: “Kebijakan yang efektif dan efisien berawal dari data yang valid dan akurat.”
Ida Kade Sukesa
Jum'at, 24 Februari 2023   |   130 kali

Pasangkayu – KPKNL Mamuju laksanakan pendampingan pengisian formulir pendataan kesesuaian Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) pada Satuan Kerja (Satker) Pengadilan Agama Pasangkayu, Pengadilan Negeri Pasangkayu, Kejaksaan Negeri Pasangkayu yang berlokasi di Kabupaten Pasangkayu pada selasa (21/2) sampai dengan Jumat (24/2).

Kegiatan yang merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola BMN yang efektif dan efisien itu, dilaksanakan oleh Tim KPKNL Mamuju yang terdiri dari Eka Putra Bakhtiar A. Bong, Tajuddin, dan Hasnur Sahati. Pada kesempatan tersebut, Tim KPKNL bertemu dengan Ketua dan Sekretaris Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Pasangkayu, dan Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri beserta jajaran masing masing yang menangani pengelolaan dan penatausahaan BMN.

Menurut Eka Putra Bakhtiar A. Bong kegiatan itu dilaksanakan untuk memastikan kebenaran data yang diinput dalam rangka menghasilkan perhitungan SBSK yang valid dan akurat, sehingga dapat digunakan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan BMN baik pada Pengguna Barang maupun pada Pengelola Barang. “Kebijakan yang efektif dan efisien berawal dari data yang valid dan akurat,” tandasnya dengan sangat meyakinkan.

Selanjutnya, pria yang biasa dipanggil Abong itu menambahkan bahwa pada kegiatan tersebut pihaknya juga menjaring informasi terkait dengan permasalahan penatausahaan dan pengelolaan BMN pada Satker-Satker tersebut, untuk selanjutnya dicarikan solusinya. Selain itu, tim KPKNL juga memetakan potensi BMN yang belum digunakan/dimanfaatkan secara optimal untuk dapat dilakukan optimalisasi. “Kami juga berkoordinasi dengan kementerian Agama kabupaten Pasangkayu, terkait tindak lanjut persetujuan pemanfaatan ruangan pada Gedung Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu berupa Aula dan Outlet Perbankan,” tambahnya.

Seluruh Satker yang dikunjungi menyambut gembira kedatangan Tim KPKNL Mamuju dan menyampaikan apresiasi atas kesediaan KPKNL untuk membantu proses pengelolaan BMN Satuan Kerja. Ketua Pengadilan Agama Mamuju Amar Marruf menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang telah dilakukan oleh KPKNL Mamuju. Menurutnya apresiasi itu tidak terbatas hanya terkait dengan perhitungan SBSK, tetapi juga pencerahan terkait penatausahaan BMN dan optimalisasi BMN. Menurut Amar Marruf saat ini Pengadilan Agama Mamuju sedang melakukan pembangunan kantor baru, sehingga dengan mendapatkan pencerahan terkait standar ruang kerja, ruang penunjang, dan ruang peradilan, perencanaan pembangunan gedung baru dapat dilakukan dengan lebih baik.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu I Ketut Darpawan. Selain menyampaikan apresiasi, I Ketut Darpawan juga menekankan pentingnya kegiatan tersebut. Menurutnya kegiatan pendampingan itu dapat menciptakan kesepahaman dalam penyajian data, mengingat sangat dimungkinkan adanya perbedaan penafsiran ketika menyajikan data perhitungan SBSK. Darpawan berharap pendampingan pengelolaan BMN semacam ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Sementara itu, secara khusus Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu Syamsuhri Halim mendorong jajarannya untuk melakukan percepatan optimalisasi BMN Gedung Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu untuk peningkatan pendapatan negara bukan pajak. (IKS/KPKNL Mamuju)

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Dr. Sam Ratulangi Nomor 4, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 91511
0426-2328556, 08114121599
0426-2328556
kpknlmamuju@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini