Pasangkayu
– KPKNL Mamuju laksanakan pendampingan pengisian formulir pendataan kesesuaian
Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) pada
Satuan Kerja (Satker) Pengadilan Agama Pasangkayu, Pengadilan Negeri
Pasangkayu, Kejaksaan Negeri Pasangkayu yang berlokasi di Kabupaten Pasangkayu
pada selasa (21/2) sampai dengan Jumat (24/2).
Kegiatan
yang merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola BMN yang efektif dan
efisien itu, dilaksanakan oleh Tim KPKNL Mamuju yang terdiri dari Eka Putra
Bakhtiar A. Bong, Tajuddin, dan Hasnur Sahati. Pada kesempatan tersebut, Tim
KPKNL bertemu dengan Ketua dan Sekretaris Pengadilan Negeri dan Pengadilan
Agama Pasangkayu, dan Kepala Subbagian Pembinaan Kejaksaan Negeri beserta
jajaran masing masing yang menangani pengelolaan dan penatausahaan BMN.
Menurut Eka
Putra Bakhtiar A. Bong kegiatan itu dilaksanakan untuk memastikan kebenaran
data yang diinput dalam rangka menghasilkan perhitungan SBSK yang valid dan
akurat, sehingga dapat digunakan dalam pengambilan keputusan terkait
pengelolaan BMN baik pada Pengguna Barang maupun pada Pengelola Barang. “Kebijakan
yang efektif dan efisien berawal dari data yang valid dan akurat,” tandasnya dengan
sangat meyakinkan.
Selanjutnya,
pria yang biasa dipanggil Abong itu menambahkan bahwa pada kegiatan tersebut
pihaknya juga menjaring informasi terkait dengan permasalahan penatausahaan dan
pengelolaan BMN pada Satker-Satker tersebut, untuk selanjutnya dicarikan
solusinya. Selain itu, tim KPKNL juga memetakan potensi BMN yang belum
digunakan/dimanfaatkan secara optimal untuk dapat dilakukan optimalisasi. “Kami
juga berkoordinasi dengan kementerian Agama kabupaten Pasangkayu, terkait
tindak lanjut persetujuan pemanfaatan ruangan pada Gedung Pelayanan Haji dan
Umroh Terpadu berupa Aula dan Outlet Perbankan,” tambahnya.
Seluruh Satker
yang dikunjungi menyambut gembira kedatangan Tim KPKNL Mamuju dan menyampaikan
apresiasi atas kesediaan KPKNL untuk membantu proses pengelolaan BMN Satuan
Kerja. Ketua Pengadilan Agama Mamuju Amar Marruf menyampaikan terima kasih atas
pendampingan yang telah dilakukan oleh KPKNL Mamuju. Menurutnya apresiasi itu
tidak terbatas hanya terkait dengan perhitungan SBSK, tetapi juga pencerahan
terkait penatausahaan BMN dan optimalisasi BMN. Menurut Amar Marruf saat ini
Pengadilan Agama Mamuju sedang melakukan pembangunan kantor baru, sehingga
dengan mendapatkan pencerahan terkait standar ruang kerja, ruang penunjang, dan
ruang peradilan, perencanaan pembangunan gedung baru dapat dilakukan dengan
lebih baik.
Hal senada
juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu I Ketut Darpawan. Selain
menyampaikan apresiasi, I Ketut Darpawan juga menekankan pentingnya kegiatan
tersebut. Menurutnya kegiatan pendampingan itu dapat menciptakan kesepahaman
dalam penyajian data, mengingat sangat dimungkinkan adanya perbedaan penafsiran
ketika menyajikan data perhitungan SBSK. Darpawan berharap pendampingan
pengelolaan BMN semacam ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Sementara itu,
secara khusus Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu Syamsuhri Halim
mendorong jajarannya untuk melakukan percepatan optimalisasi BMN Gedung
Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu untuk peningkatan pendapatan negara bukan
pajak. (IKS/KPKNL Mamuju)