KPKNL Mamuju
sebagai Island of Integrity dengan predikat ZI
Menuju WBBM senantiasa membangun pola kerja sesuai dengan semangat ZI yang
berkelanjutan dengan perbaikan yang terus menerus. Dalam rangka mempersiapkan
KPKNL Mamuju mengikuti evaluasi keberlanjutan dilakukan rapat koordinasi
internal pada Rabu (25/1). Pada kesempatan tersebut, Kepala
KPKNL Mamuju dan seluruh jajaran berkomitmen untuk mengawal keberlanjutan ZI
Menuju WBBM termasuk mengikuti evaluasi keberlanjutan pada 2023 ini.
Dalam kegiatan yang
sama, disusun juga rencana kerja keberlanjutan ZI Menuju WBBM di masing-masing area
perubahan. Penyusunan rencana ini merupakan proses selanjutnya
setelah dibentuknya Tim Keberlanjutan Program WBK/WBBM pada pertengahan Januari
ini.
Dalam kesempatannya
Kepala KPKNL Mamuju Helvita Dorojatun menyampaikan bahwa pembangunan ZI bukan
sebuah proses sekali jadi dimana ketika ZI Menuju WBBM sudah diraih maka
pekerjaan selesai, namun sebuah upaya terus menerus untuk memberi yang terbaik
pada masyarakat, bangsa, dan Negara, dengan layanan yang berintegritas yang selalu mengalami perbaikan berkelanjutan.
“Menjaga keberlanjutan WBBM
tidak pernah memberatkan kita karena birokrasi bersih dan melayani merupakan
sifat yang melekat pada setiap Penjaga Keuangan Negara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Helvita menyampaikan agar dirumuskan
tagline keberlanjutan ZI
Menuju WBBM KPKNL Mamuju tahun 2023 yang dapat dijadikan guideline dalam
pelaksanaan tugas dan fungsi KPKNL Mamuju. Penentuan tagline dilakukan langsung pada kesempatan yang sama dengan cara
polling, yaitu dipilih dari usulan masing-masing pegawai KPKNL Mamuju, sehingga
para pegawai memiliki rasa memiliki yang menumbuhkan tanggung jawab untuk
melaksanakan tugas dan fungsi yang mencerminkan tagline itu. Berdasarkan hasil
polling tagline yang terpilih adalah
“KPKNL Mamuju memberi layanan PASTI dengan semangat JUARA.”
Selanjutnya masing-masing pegawai memberikan pendapat
dan saran terkait dengan keberlanjutan ZI Menuju WBBM di KPKNL Mamuju, yang
dilanjutkan dengan evaluasi di setiap area, dan dilanjutkan dengan sosialisasi
benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta pengendalian
gratifikasi. (IKS/KPKNL Mamuju)