Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Mamuju > Berita
Gebrakan Awal Tahun, Jurusita KPKNL Mamuju Sampaikan Surat Paksa ke Debitur
Ida Kade Sukesa
Rabu, 18 Januari 2023   |   59 kali

Mamuju – KPKNL Mamuju laksanakan Penagihan Piutang Negara dan Penyampaian Surat Paksa kepada debitur penyerahan dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informasi pada Selasa (17/1).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Jurusita Piutang Negara KPKNL Mamuju, Muhammad Nur Akhmad itu juga dihadiri oleh Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Mamuju yang baru di lantik di awal Januari ini, Pranadhitya Putra Priambogo.

Jurusita KPKNL pada kesempatan tersebut mendatangi kantor Debitur di bilangan Jalan Martadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat. Pada Kesempatannya Muhammad Nur Akhmad menjelaskan bahwa pihaknya bertemu langsung dengan Penanggung Jawab Utang dan selanjutnya menyampaikan Surat Paksa, serta penagihan Piutang Negara.

Selanjutnya, Pranadhitya Putra Priambogo menyampaikan bahwa mengingat terhadap kasus piutang negara tersebut tidak ada barang jaminan utang, maka tingkat pengurusan paling optimal hanya dapat dilakukan hingga pemberitahuan Surat Paksa.

Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Putra itu menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya penagihan secara persuasif. “Dengan mempertimbangkan sikap Debitur yang kooperatif, kami optimis pendekatan persuasif akan membuahkan hasil,” tandasnya dengan lugas. (IKS/KPKNL Mamuju) 

Foto Terkait Berita
Kontak
Jalan Dr. Sam Ratulangi Nomor 4, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat 91511
0426-2328556, 08114121599
0426-2328556
kpknlmamuju@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini