Mamuju – KPKNL Mamuju laksanakan penilaian atas
bongkaran enam unit bangunan yang direncanakan untuk dihapuskan pada Satuan
Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majene, Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Majene, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Simullu.
Terkait dengan pelaksanaan penilaian tersebut, dilakukan
survei lapangan oleh Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Pertama KPKNL
Mamuju, Nooralam, selama empat hari mulai tanggal 9 Januari 2021 sampai dengan
13 Januari 2023 yang berlokasi di wilayah Kabupaten Majene. Pelaksanaan
survei lapangan didampingi oleh para Petugas Pengelolaan BMN dari masing-masing
Satuan Kerja.
Pada kesempatannya, Petugas Pengelolaan BMN Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Majene menyampaikan harapannya agas proses
persetujuan penghapusan termasuk pelaksanaan penilaian dapat dilaksanakan
secara cepat mengingat telah tersedianya dana anggaran untuk bangunan
pengganti.
Pada kesempatan
terpisah Eka Putra Bachtiar A. Bong, petugas yang menangani proses pelaksanaan
penghapusan atas BMN tersebut di KPKNL Mamuju menyampaikan bahwa pihaknya
berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik pada seluruh Satker. Selanjutnya pria
yang akrab dipanggil Abong itu menambahkan bahwa keenam unit bangunan yang akan
dihapuskan direncanakan akan diganti menjadi bangunan kelas baru, dan bangunan
kantor pelayanan haji dan umroh terpadu, dengan menggunakan anggaran SBSN.
Selanjutnya, Nooralam
menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan penilaian perlu diketahui konstruksi
bangunan yang akan dibongkar terutama material
konstruksi yang terpasang sehingga nilai yang dihasilkan akuntabel dan
dapat dipertanggungjawabkan. Pihaknya juga menyampaikan komitmen untuk membantu
percepatan proses penilaian sehingga pelaksanaan penghapusan dapat disegerakan.
“Ini bentuk dukungan kami pada percepatan pembangunan gedung untuk layanan
masyarakat,” tambahnya. (IKS/KPKNL Mamuju)