Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
KPKNL Malang selenggarakan Bimtek SBSK : Pengukuran SBSK Tanggung Jawab Bersama
Satria Islam Putra Sarabis
Kamis, 06 April 2023   |   49 kali

Barang Milik Negara (BMN) merupakan aset yang dimiliki oleh negara dan dikelola oleh instansi pemerintah untuk menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik. BMN yang dikelola oleh instansi pemerintah harus memenuhi standar barang dan standar kebutuhan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar dapat digunakan dengan efektif dan efisien.

Standar barang mengacu pada kualitas atau spesifikasi teknis yang harus dipenuhi oleh sebuah produk atau barang. Standar barang dalam konteks BMN meliputi kualitas, kuantitas, keandalan, dan kesesuaian dengan peruntukan penggunaan. Hal ini penting karena barang yang digunakan oleh instansi pemerintah harus memenuhi standar tertentu agar dapat digunakan dengan efektif dan efisien. Standar kebutuhan dalam konteks BMN mencakup kebutuhan minimum yang harus dipenuhi oleh instansi pemerintah agar dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat. Standar kebutuhan mencakup berbagai hal seperti sarana dan prasarana, ketersediaan tenaga kerja, dan kemampuan finansial.

Bertempat di Aula KPKNL Malang, selama dua hari pada tanggal 5 hingga 6 April 2023 diselenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Target Penghitungan Kesesuaian Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK). Pada kesempatan yang pertama ini, KPKNL Malang mengundang satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI yakni Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri yang berada di wilayah kerja KPKNL Malang.

Kegiatan dibuka oleh sambutan Kepala KPKNL Malang, Ridho Wahyono yang menyampaikan penyelesaian target penghitungan tidak hanya menjadi tanggung jawab KPKNL selaku Pengelola BMN, namun menjadi tanggung jawab bersama salah satunya Pengguna BMN. Ridho berharap dengan adanya koordinasi dan sinergi yang baik, target penyelesaian dapat tercapai.

Selama dua hari, para peserta yang merupakan Pengguna Barang di masing-masing satker terlihat antusias dalam mengikuti Bimbingan Teknis yang dibimbing oleh petugas dari KPKNL Malang. Peserta dapat bertanya dan berdiskusi langsung dengan para petugas dari KPKNL Malang. Mulai dari cara pengerjaan, pengisian form hingga solusi atas kendala yang sering muncul.

Standar barang dan standar kebutuhan dalam konteks BMN sangat penting untuk memastikan bahwa BMN yang digunakan oleh instansi pemerintah memenuhi kualitas dan kebutuhan yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Jika standar barang dan standar kebutuhan tidak terpenuhi, maka akan berdampak pada kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini