Menjaga Kualitas Revaluasi, Kanwil DJKN Jatim Lakukan Monitoring dan
Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Kembali BMN
Malang, Sebagai langkah mitigasi atas kualitas pelaksanaan penilaian
kembali (revaluasi) Barang Milik Negara (BMN), Bidang Penilaian
Kanwil DJKN Jawa Timur didampingi Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi (monev)
pelaksanaan revaluasi BMN di KPKNL Malang tanggal 1 Agustus 2019 s.d
2 Agustus 2019 ) bertempat di ruang rapat Kepala KPKNL Malang.
Dalam
sambutannya, Asep Suryadi menyampaian agar Tim Revaluasi KPKNL Malang optimal
dan focus pada tindaklanjut pemeriksaan BPK didukung data-data yang akurat dan
mempersiapkan kelengkapan dokumen LPK, Kertas Kerja Penilaian, routing slip,
hard copy formulir pendataan beserta dokumen pendukung.
Selanjutnya Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Jawa Timur Abdul Malik menyampaikan bahwa salah satu tujuan utama dari kunjungannya kali ini adalah monev terhadap pelaksanaan Perbaikan Penilaian Kembali BMN agar tercapai hasil yang lebih efektif untuk menjaga kualitas hasil revaluasi. “Kegiatan monev ini bertujuan untuk membantu teman-teman dalam menjaga kualitas hasil penilaian revaluasi BMN,” terangnya. Monitoring dan Evaluasi ini melakukan pengujian atas apakah seluruh temuan BPK sudah ditindak lanjuti, menguji apakah proses verifikasi dan validasi formulir pendataan dilakukan, menguji kesesuaian isian formulir pendataan dengan dokumen pendukungnya., menguji kesesuaian soft copy hasil unggahan di SIMAN dengan dokumen hardcopy, menguji kelengkapan dokumen LPK (teks/Foto Hilda)