Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
Optimalisasi PNBP dengan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), Pelatihan Pengelolaan dan Pemanfaatan BMN bagi Pengguna Barang
R.hilda Nurhayati
Jum'at, 02 Agustus 2019   |   339 kali

Optimalisasi PNBP dengan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), Pelatihan Pengelolaan dan Pemanfaatan BMN bagi Pengguna Barang

Malang,  Senin 29 Juli 2019, bertempat di UB Guest House Komplek Universitas Brawijaya Jl. M.T Haryono No.169 Malang, diadakan Pelatihan Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Bagi Pengguna Barang dengan 30 (tiga puluh) peserta dari Direktorat Jenderal PajakPelatihan yang diselenggarakan pada tanggal 29 Juli s.d 1 Agustus 2019, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab Kuasa Pengguna Barang dalam Pengelolaan barang Milik Negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Seksi Kekayaan Negara KPKNL Malang Faradisa Indah Puri yang akrab dipanggil Puri, sebagai narasumber  pelatihan yang diadakan oleh Balai Diklat Keuangan Malang tersebut.  Puri memaparkan kajian optimalisasi PNBP dari Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN). Arahan Menteri Keuangan pada Rapimja tanggal 4 Oktober 2016, DJA dan DJKN secara bersama-sama membahas optimalisasi peningkatan PNBP dari Pemanfaatan Barang Milik Negara” Jelas Puri.

Selanjutnya Puri menjelaskan lebih detail mengenai Informasi Pengelolaan BMN dari Kementerian/Lembaga terkait Penerimaan PNBP berikut Gambaran Potensi PNBP yang Belum Dikelola Secara Optimal pada berbagai Kementerian/Lembaga berikut potensi PNBP pada Barang Milik Negara, yang antara lain berupa  Sewa Guest house atau gedung-gedung diklat dan lahan di lokasi strategis (KSP), Sewa tempat untuk mesin ATM atau Kantor cabang Perbankan, Sewa peralatan dan mesin konstruksi ex-proyek Pekerjaan, Ijin sewa tempat untuk publikasi (co. Baliho, Reklame) di jalan-jalan nasional/jalan milik negara, Sewatempat/penginapan di asrama-asrama Haji Ijin sewa tanah untuk pembangunan menara/tower milik perusahaan telekomunikasi, Izin sewa lokasi di Bandara, Pelabuhan, Lapangan Golf.

Pengelolaan BMN merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan keuangan negara yang secara umum terkait dengan nilai aset, pemanfaatan aset, dan pencatatan nilai aset dalam neraca. Sedangkan pengelolaan aset ke depan lebih dituntut agar dapat mengembangkan atau mengoptimalkan pemanfaatan aset negara (BMN) guna meningkatkan dan mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). " Kegiatan revaluasi Barang Milik Negara, diminta satker  segera melengkapi atribut-atribut di master aset Siman, untuk mendukung Asuransi BMN" Pesan Puri.

Sesion terakhir, tanya jawab yang berlangsung hangat, hal ini terlihat dengan banyaknya peserta pelatihan yang antusias mengajukan pertanyaan mengenai optimalisasi pemanfaatan aset BMN (Teks/Foto Hilda)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini