Komite Penilaian Menjaga Kualitas
Laporan Penilaian
Malang – Selasa, tanggal 15 Januari 2019. Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang melaksanakan rapat Pembentukan Komite Penilai yang dihadiri
9
(sembilan ) anggota Tim Penilai KPKNL
Malang bertempat di ruang rapat Kepala KPKNL Malang.
Pembentukan Komite Penilaian dalam rangka menindaklanjuti
Keputusan Kepala KPKNL Malang Nomor Kep-06/WKN.10/KNL.03/2019 tentang
Pembentukan Komite Penilaian pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Malang dan Keputusan
Direktur jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-124/KN/2016 tentang Standar Laporan
Penilain dan Surat Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor
: S-238/KN.6/2011 hal Pembentukan Komite Penilai.
Dalam sambutan pembukaannya Kepala KPKNL
Malang, Umbang Winarsa
menyampaikan Pembentukan Komite untuk memastikan
rancangan Laporan Penilaian yang telah disusun oleh Penilai Internal DJKN telah
sesuai dengan standart adminstrasi yang disyaratkan dan memenuhi penerapan prosedur serta metode
penilaian yang berlaku, tentunya untuk menjaga keakuratan hasil laporan penilaian.
Laporan
penilaian yang dibuat oleh Tim Penilai di lingkungan KPKNL Malang terlebih
dahulu ditelaah baik dari sisi administrasi maupun dari sisi metode/prosedur
penilaian dengan pemaparan konsep laporan penilaian di hadapan Komite
Penilaian. Hasil pemaparan dituangkan dalam Berita Acara Penelaahan Konsep
Laporan Penilaian (BAPKLP) yang ditandatangani bersama oleh Tim Penilai dan
Komite Penilaian.
(Narasi & Foto: Ida)