Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Malang > Berita
Selesaikan Target, KPKNL Malang Apresiasi Satker dalam Program Sertipikasi BMN berupa Tanah
Neni Puji Artanti
Kamis, 20 Desember 2018   |   186 kali

Tahun Anggaran 2018 akan segera berakhir. Saatnya bagi seluruh instansi pemerintah menunjukkan capaian kinerja akhir tahun terhadap target yang ditetapkan sebelumnya. Begitu pula sinergitas antara KPKNL Malang dan Kantor Pertanahan di wilayah kerja KPKNL Malang pun mulai menampakkan capaian target sertifikasi BMN berupa tanah. Pada Selasa, 18 Desember 2018, KPKNL Malang menyelenggarakan Serah Terima Sertifikat BMN, Program Sertifikasi BMN berupa Tanah yang bertempat di Aula KPKNL Malang. Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Etto Sunaryanto, Kepala KPKNL Malang, Umbang Winarsa beserta jajarannya, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Jawa Timur, Pantjananto, Para Kepala Kantor Pertanahan di wilayah kerja KPKNL Malang, serta perwakilan Satker baik yang telah menyelesaikan Sertifikasi BMN berupa Tanah maupun satker berprestasi dalam proses sertifikasi tersebut.

Kepala KPKNL Malang, Umbang Winarsa, dlam sambutannya melaporkan bahwa dari 173 (seratus tujuh puluh tiga ) bidang tanah yang menjadi target KPKNL Malang, saat ini telah terbit 153 (seratus lima puluh tiga) sertifikat. Terdapat 4 (empat) bidang tanah yang di-carried over menjadi target tahun 2019, sedangkan 16 bidang tanah sedang dalam proses penerbitan sertifikat  oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dan akan diselesaikan sebelum tanggal  31 Desember 2018. Umbang Winarsa menyatakan kesiapannya menghadapi target Sertipikasi BMN berupa Tanah pada 2019 dan menambahkan pada Tahun 2019 diharapkan penerbitan sertipikat dapat selesai pada awal Semester II Umbang berkomitmen akan melakukan pemantauan secara intensif terhadap penyelesaian sertipikasi tersebut.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan arahan Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Etto Sunaryanto. Dalam arahannya, Etto Sunaryanto  mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses Sertipikasi BMN berupa Tanah pada KPKNL Malang atas kerja sama dan sinerginya. Kanwil DJKN Jawa Timur pada Tahun 2018 ini untuk Program Sertipikasi BMN berupa Tanah dapat mencapai target sebesar 150%, yaitu dari 435 (empat ratus tiga puluh lima) bidang tanah yang ditetapkan sebagai target, telah terbit lebih dari 600   (enam ratus)  sertipikat tanah. Hal ini disebabkan adanya perubahan target pada Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur. Selain apresiasi, Etto Sunaryanto juga menyampaikan bahwa terdapat pembelajaran yang harus diambil dari proses Sertipikasi BMN berupa Tanah pada Tahun 2018 ini. Pembelajaran tersebut adalah agar persyaratan dan kelengkapan dokumen disiapkan sejak dini, awal tahun anggaran telah disiapkan. Persiapan dokumen yang tidak dilakukan sejak awal membuat kinerja kurang optimal. Senada dengan Umbang Winarsa, Etto Sunaryanto juga mengharapkan agar pertengahan tahun 2019, sertipikat tanah telah terbit. Ia juga mengharapkan adanya pemerataan Kantor Pertanahan yang menjadi target sertipikasi. Sampai 2018 ini, masih terdapat beberapa Kantor Pertanahan yang belum mendapatkan alokasi target.

Persyaratan sertipikasi tanah, terlebih tanah BMN saat ini menjadi lebih mudah. Hal ini seharusnya menjadi nilai tersendiri untuk memacu semua pihak meningkatkan kinerjanya. Perlu adanya peningkatan koordinasi terutama untuh BMN berupa tanah yang batas-batasnya melibatkan lebih dari satu wilayah administrasi desa. Mengapa sertipikasi tanah adalah suatu hal yang sangat penting? Hal ini berkaitan dengan pengamanan aset negara. Tanggung Jawab Satker pada ranah pengelolaan kekayaan negara adalah melaksanakan Tertib Administrasi, Tertib Fisik, dan Tertib Hukum. Satker wajib melakukan penatausahaan, yang di dalamnya termasuk pencatatan, dengan sangat baik sebagai perwujudan tertib administrasi. Secara fisik, Satker juga wajib memelihara sebaik-baiknya aset negara. Tanah negara sebaiknya dibangun pagar sebagai upaya pengamanan. Kerapkali awal timbulnya sengketa tanah degara dari adanya pembiaran dan penelantaran. Sertipikasi tanah merupakan wujud ketertiban hukum agar aset negara yang diperoleh dari uang rakyat dapat dijaga dengan optimal.

Pada akhir acara,  Etto Sunaryanto selaku Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Umbang Winarsa selaku Kepala KPKNL Malang, dan Masduki selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang menyerahkan Sertipikat Tanah kepada Satker. Sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan koordinasi yang baik, diserahkan juga penghargaan kepada beberapa Satker yaitu KPKNL Malang dari Kementerian Keuangan, PJN I dan PJN II dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Denzibang Malang 25 dan Denzibang Madiun 35 dari TNI, serta MAN I Gondanglegi dari Kementerian Agama. Program Sertipikasi BMN berupa Tanah merupakan kerja bersama antara DJKN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, seluruh Kementerian/Lembaga sebagai Pengguna Barang, dan berbagai unsur masyarakat. Seluruh pihak berharap agar Program Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun Anggara 2019 dapat berjalan lancar, berjalan lebih baik, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. (Artikel Neni/Foto Umam)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini