Sosialisasi
“Hari Anti Korupsi Sedunia”
Malang - Kamis, tanggal 14
Desember 2018 Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melaksanakan
Sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Malang, dihadiri oleh seluruh Pejabat dan Pegawai di KPKNL Malang, bertempat di Aula KKNL Malang
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman dini kepada para pegawai
di lingkungan Kementerian Keuangan pada KPKNL Malang tentang bahaya Korupsi,
dampak buruk korupsi dalam pembangunan bangsa, dan Tata Cara
Pengelolaan Dan Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing) di
Lingkungan Kementerian Keuangan.
Acara yang dimulai pada Pukul 09.00 WIB dibuka oleh Kepala KPKLN Malang, Umbang Winarsa dalam sambutannya menyampaikan dengan kegiatan sosialisasi anti korupsi ini, ada pemahaman
baru dan manfaat yang dapat kita ambil
dalam menjalankan Tupoksi di tempat kita bekerja
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi sosilisasi oleh Tim Inspektorat
Jenderal yang dipaparkan oleh Siti Fadliyah, SE, AK CA. Dalam paparannya Siti Fadliyah SE, AK CA
menyampaikan, pemahaman akan Korupsi mutlak diperlukan seiring maraknya
kasus-kasus yang merusak citra Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya Pegawai di
Kementerian Keuangan. Korupsi adalah perbuatan
melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan
/perekonomian Negara. Menyalahgunakan kewenangan yang didapat dari
jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian Negara.
Selama penyampaian materi yang memiliki nilai-nilai bahwa korupsi di
Indonesia telah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan dan semangat anti
korupsi harus kita tanamkan sedini mungkin agar dapat dengan lantang kita
bersuara “KATAKAN TIDAK UNTUK KORUPSI..!!!”.
Acara Penutupan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, peserta sosialisasi yang
begitu antusias dalam sesi tanya jawab menunjukan bahwa Pegawai Kementerian
Keuangan khususnya KPKNL Malang sangat concern dalam usaha
pencegahan korupsi.(Teks Ida/Foto Umam)