Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Makassar > Berita
Sinergi dalam Menuntaskan Target Sertipikasi BMN Tahun 2022
Neo Surya Dhesanta
Rabu, 15 Juni 2022   |   108 kali

Makassar – Rabu, 15 Juni 2022 dilaksanakan Rapat Koordinasi Sertipikasi BMN Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar dengan mengundang kepala satuan kerja Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan di wilayah kerja KPKNL Makassar dan beberapa satuan kerja dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Mahkamah Agung, Komisi Pemilihan Umum, dan Kejaksaan Negeri.

 

Acara yang dibuka oleh perwakilan Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat, Misail Palagia yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara. Kemudian dilanjutkan oleh pemaparan target dan realisasi sertipikasi BMN oleh Harmaji, Kepala KPKNL Makassar.

 

“Target sertipikasi BMN tahun 2022 di wilayah kerja KPKNL Makassar sebanyak 108 bidang tanah yang tersebar di 8 kabupaten dan 1 kota madya.” Ungkap Harmaji dalam paparannya.

 

Sebanyak 108 bidang tanah yang menjadi target penyelesaian pada tahun ini sebanyak 66 bidang tanah sudah berstatus P3 atau dalam proses pengukuran oleh Kantor Pertanahan/BPN setempat, 36 bidang tanah berstatus P2 atau dokumen permohonan dari satuan kerja dikembalikan oleh Kantor Pertanahan/BPN untuk dilengkapi atau belum memenuhi persyaratan, 2 bidang tanah berstatus P1 atau satuan kerja sudah mengajukan permohonan penerbitan sertipikat kepada Kantor Pertanahan/BPN setempat, dan 4 bidang tanah yang masih berstatus P0 atau belum diajukan permohonan penerbitan sertipikat oleh satuan kerja kepada Kantor Pertanahan/BPN setempat.

 

Disamping itu juga terdapat target Bidang tanah yg Belum bersertifikat sesuai ketentuan sebanyak 108.

 

“Yang menjadi perhatian kita bersama adalah bidang tanah yang masih berstatus P0, sehingga dalam kesempatan ini kitab bisa mengidentifikasi kendala atau masalah yang dihadapi oleh satuan kerja masing-masing” ujar Pramar Susiyanto, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Makassar saat diskusi yang dipandunya

 

Rapat ditutup dengan kesepakatan akan adanya percepatan penerbitan surat ukur bagi yang telah dilaksanakan pengukuran dan ditindaklanjuti dengan penerbitan sertipikat tanah. Apabila terdapat kendala terhadap sebagian tanah, maka dilakukan sertipikasi BMN pada bagian tanah yang sudah berstatus clean and clear. Perlu dilakukan penggantian atas objek yang menjadi target sertifikasi yang sama sekali tidak bisa dilanjutkan dalam waktu dekat karena adanya permasalahan baik objek yang tumpang tindih dengan sertifikat lain atau adanya okupasi oleh pihak lain. (NSD)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini