Penilaian merupakan proses untuk memberikan
opini nilai atas suatu objek penilaian pada periode waktu tertentu. Penilaian merupakan
salah satu peran yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) dalam mengelola kekayaan negara seperti penilaian terhadap Barang
Milik Negara (BMN). Penilaian memiliki peran yang besar kaitannya dengan
penentuan nilai untuk pemanfaatan BMN, pemindahtanganan BMN atau pemusnahan
BMN.
Mendukung perannya dalam melakukan
Penilaian terhadap BMN, Penilai Ahli Muda KPKNL Makassar Muhamad Christian menyusun
alat bantu penilaian dengan memanfaatkan teori pada ilmu ekonometrika. Penerapan
ilmu ekonomi dan matematika, disusun untuk menghasilkan model yang dapat
melakukan estimasi yang lebih akurat terhadap nilai suatu objek.
Kendala yang sering terjadi dalam pemanfaatan BMN terutama untuk sewa adalah, nilai yang dihasilkan setelah penilaian tidak sesuai dengan nilai yang diestimasikan oleh pihak yang ingin menyewa objek tersebut. Sehingga permohonan penilaian yang diajukan oleh satuan kerja tidak dapat ditindaklanjuti. Meminimalisir hal ini diperlukan nilai estimasi awal yang akurat sehingga pihak yang akan menyewa objek mendapatkan gambaran awal terkait nilai sewa objek yang akurat.
Penerapan ekonometrika dalam penilaian khususnya
penilaian sewa ini disusun untuk menghasilkan estimasi nilai yang lebih akurat,
atau dengan angka deviasi/error yang relatif kecil. Data yang diperlukan untuk
menunjang model ekonometrika untuk menghasilkan nilai estimasi untuk sewa BMN
terdiri dari jenis objek, lokasi, aksesbilitas, posisi, luas, fasilitas,
kondisi, dan tahun pembangunan. Untuk menunjang nilai deviasi yang rendah juga diperlukan
database nilai properti yang memiliki karakteristik beragam dan ter-update.
Selain diterapkan dalam sewa BMN
kedepannya inovasi ini juga dapat dikembangkan untuk penilaian dalam rangka
pemindahtanganan BMN dan juga dimanfaatkan oleh pihak eksternal KPKNL.