Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 500-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Makassar > Berita
Penerapan Ilmu Ekonometrika dalam Penilaian BMN
Fatimah
Kamis, 12 Mei 2022   |   106 kali

Penilaian merupakan proses untuk memberikan opini nilai atas suatu objek penilaian pada periode waktu tertentu. Penilaian merupakan salah satu peran yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam mengelola kekayaan negara seperti penilaian terhadap Barang Milik Negara (BMN). Penilaian memiliki peran yang besar kaitannya dengan penentuan nilai untuk pemanfaatan BMN, pemindahtanganan BMN atau pemusnahan BMN.

Mendukung perannya dalam melakukan Penilaian terhadap BMN, Penilai Ahli Muda KPKNL Makassar Muhamad Christian menyusun alat bantu penilaian dengan memanfaatkan teori pada ilmu ekonometrika. Penerapan ilmu ekonomi dan matematika, disusun untuk menghasilkan model yang dapat melakukan estimasi yang lebih akurat terhadap nilai suatu objek.

Kendala yang sering terjadi dalam pemanfaatan BMN terutama untuk sewa adalah, nilai yang dihasilkan setelah penilaian tidak sesuai dengan nilai yang diestimasikan oleh pihak yang ingin menyewa objek tersebut. Sehingga permohonan penilaian yang diajukan oleh satuan kerja tidak dapat ditindaklanjuti. Meminimalisir hal ini diperlukan nilai estimasi awal yang akurat sehingga pihak yang akan menyewa objek mendapatkan gambaran awal terkait nilai sewa objek yang akurat.

Penerapan ekonometrika dalam penilaian khususnya penilaian sewa ini disusun untuk menghasilkan estimasi nilai yang lebih akurat, atau dengan angka deviasi/error yang relatif kecil. Data yang diperlukan untuk menunjang model ekonometrika untuk menghasilkan nilai estimasi untuk sewa BMN terdiri dari jenis objek, lokasi, aksesbilitas, posisi, luas, fasilitas, kondisi, dan tahun pembangunan. Untuk menunjang nilai deviasi yang rendah juga diperlukan database nilai properti yang memiliki karakteristik beragam dan ter-update.

Selain diterapkan dalam sewa BMN kedepannya inovasi ini juga dapat dikembangkan untuk penilaian dalam rangka pemindahtanganan BMN dan juga dimanfaatkan oleh pihak eksternal KPKNL.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini